Rabu 19 May 2021 18:46 WIB

Saksi Sebut Kirim 26 Botol Wine ke Rumah Dinas Edhy Prabowo

Puluhan wine impor dikirim atas permintaan sespri Edhy Prabowo.

Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga ahli Partai Gerindra Ery Cahyaningrum mengaku mengirimkan 26 botol wine ke dua rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Puluhan botol wine impor itu merupakan permintaan dari mantan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

"Iya ada 26 botol, dikirim ke (rumah dinas) Widya Chandra dan Kalibata," kata Ery saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/5).

Baca Juga

Ery menjadi saksi untuk enam terdakwa, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri Iis) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo). Keenam orang itu didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

"Jenis wine-nya beda-beda, ada Prancis dan ada Australia," ucap Ery.

Dua jenis wine yang dikirimkan Ery adalah Chateau Pontet-canet Pauillac Grand Cru dan Australian Red Wines. "Ke Widya Chandra itu satu lusin, sisanya satu lusin lebih sedikit ke rumah jabatan anggota, Kalibata," ujar Ery.

Ery mengaku diminta untuk mengirim wine ke dua lokasi tersebut atas permintaan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin yang ia kenal sejak 2014. "Awalnya Amiril pesan karena saat itu ada embargo produk Prancis, saya diminta mencarikan dan kebetulan saya ada kenalan importir wine jadi saya hanya perantara saja," jelasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement