Jumat 23 Apr 2021 07:00 WIB

Terdakwa Kerusuhan Mako Brimob Divonis Mati

Kerusuhan di rutan Mako Brimob berlangsung selama 38 jam pada 2018 lalu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) telah menjatuhkan vonis terhadap enam terdakwa kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang terjadi pada Mei 2018. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (21/4), keenam terdakwa divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Jaktim. Pejabat Humas PN Jaktim Alex Adam...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement