JAKARTA--Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Sugito Atmo menilai, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) bisa meringankan HRS. Hal itu karena saksi sudah banyak menjelaskan fakta lapangan sesuai apa yang ada. “Semuanya meringankan Habib Rizieq Shihab,’’ kata dia ketika ditemui di depan PN Jaktim, Kamis (22/4). Sugito mengungkapkan, sempat ada ketegangan...
Berita Lainnya