Jumat 23 Apr 2021 06:55 WIB

Pengacara Tegaskan Ada Diskriminasi HRS

HRS sempat bersitegang dengan jaksa karena keberatan dengan pertanyaan HRS.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA--Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Sugito Atmo menilai, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) bisa meringankan HRS. Hal itu karena saksi sudah banyak menjelaskan fakta lapangan sesuai apa yang ada. “Semuanya meringankan Habib Rizieq Shihab,’’ kata dia ketika ditemui di depan PN Jaktim, Kamis (22/4). Sugito mengungkapkan, sempat ada ketegangan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement