Sabtu 06 Mar 2021 09:14 WIB

Komjak Awasi Persidangan Kasus Mafia Tanah

Pelaku mafia tanah mesti diberantas dari hulu hingga hilir

Petugas menujukkan barang bukti dokumen kasus mafia tanah yang menggunakan surat palsu di Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi ditunjukkan kepada wartawan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/9).
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas menujukkan barang bukti dokumen kasus mafia tanah yang menggunakan surat palsu di Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi ditunjukkan kepada wartawan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak mengingatkan hal ini agar kasus mafia tanah terbebas dari upaya rekayasa atau intervensi hingga persidangan. Dia merujuk kasus di Cakung, yang kini masuk ke persidangan. 

"Saya kira masukan kepada penegak hukum khusus sengketa pertanahan, apalagi persoalan penipuan, itu tidak boleh hanya memegang bukti-bukti formal. Karena bukti-bukti formal banyak direkayasa," ujar Barita kepada wartawan, Jumat (5/3). 

Khusus untuk hakim diminta Barita teliti dalam upayanya menggali kebenaran. Hakim jangan hanya berpatokan pada bukti-bukti autentik tanpa mendengarkan sisi historis. Sebab dokumen autentik itu bisa saja dibuat dengan keterangan tidak benar. 

Hakim juga harus tegas memutus pejabat yang terlibat kasus pertanahan, baik itu pejabat notaris atau pejabat BPN. Mereka yang terlibat, kata Barita, harus dihukum lebih berat.

"Kita mengharapkan hakim menggali kebenaran materil, tidak hanya berpedoman kepada bukti-bukti yang banyak merugikan masyarakat kecil soal kepemilikan tanah. Hakim harus teliti agar masyarakat kecil tidak jadi korban permainan mafia tanah," terangnya.

Barita menyampaikan, mafia tanah sering kali memanfaatkan ketidakpahaman dan ketidaktahuan masyarakat mengurus kepemilikan tanah. Karena itu, menurutnya, sanksi hukum bagi mafia tanah harus lebih diperberat.

Komisi Kejaksaan juga meminta mafia tanah diberantas dari hulu ke hilir. Sebab dia yakin kasus ini melibatkan suatu sindikat. "Para pemain itu sudah merekayasa dokumen-dokumen, seolah-olah pejabat-pejabat terkait hadir, tapi itu fiktif semua. Jadi permainannya tinggi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement