Senin 01 Mar 2021 16:10 WIB

DPR Dinilai Kurang Awas, Kebijakan Miras Pun Muncul

DPR harus meningkatkan pengawasan agar kebijakan miras dapat lebih cepat dicegah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal yang di antaranya mengatur mengenai investasi industri minuman keras telah menimbulkan polemik di tengah publik.  Ketentuan mengenai investasi Miras ada di lampiran III nomer urut 31, 32,33. Lalu ada di peraturan usaha minuman keras eceran  ada di nomor urut...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement