Rabu 20 Jan 2021 01:15 WIB

Komjen Listyo Diprediksi Bakal Mulus Lewati Uji Kelayakan

Komjen Listyo diprediksi bakal mulus melewati uji kelayakan di DPR.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan memprediksi calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan mampu melewati secara mulus uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1). Menurutnya, Listyo punya kemampuan berkomunikasi yang baik dengan berbagai pihak.

"Melihat sosok calon Kapolri yang sangat bersahaja, kami optimistis, Pak Listyo Sigit mulus disetujui DPR menjadi Kapolri," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/1).

Baca Juga

Menurut pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, selain memiliki kinerja baik, Listyo Sigit juga memiliki kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak. "Kita lihat beberapa hari terakhir, Listyo Sigit aktif melakukan komunikasi dengan para mantan kapolri, politisi, dan tokoh masyarakat serta ulama," ujarnya.

Dia mengatakan kondisi internal Polri juga sangat kondusif mendukung calon Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Pol Idham Azis karena memasuki masa pensiun pada 1 Pebruari 2021. Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini meyakini Listyo Sigit bisa melakukan perubahan besar di tubuh Polri setelah nanti dilantik Presiden sebagai Kapolri.

"Hasil penelitian Lemkapi dalam tiga bulan belakangan juga menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap sosok Listyo Sigit sangat tinggi. Selain berkinerja bagus juga dinilai bersih dan tegas dalam penegakan hukum," katanya.

Listyo Sigit saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim). Dia juga pernah menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo, Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Kapolresta Solo saat Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai Walikota Solo.

Sebelumnya, Rabu (13/1), Presiden Joko Widodo telah menyampaikan surat kepada DPR RI tentang persetujuan Listyo Sigit sebagai Kapolri. DPR RI memiliki waktu 20 untuk memproses surat itu.

Komisi III DPR RI telah bertemu dengan Kompolnas serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menggali keterangan soal calon Kapolri itu.

Pada Rabu (20/1), Komisi III DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan Listyo Sigit. Hasil uji itu akan dibawa ke rapat paripurna untuk menentukan persetujuan Listyo Sigitsebagai calon Kapolri.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement