Jumat 11 Sep 2020 21:07 WIB

Lima Terlapor Kasus Knalpot Bising di Jaksel Dipanggil

Terlapor rencananya akan dimintai keterangan pada pekan depan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Mas Alamil Huda
Knalpot bising
Foto: Antara
Knalpot bising

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil lima orang terlapor dalam kasus keributan akibat knalpot bising di parkiran salah satu mall di Jakarta Selatan. Mereka rencananya akan dimintai keterangan pada pekan depan.

“Terduganya ada lima orang dan sudah kita kirimkan undangan klarifikasi. Mudah-mudahan minggu depan terduga sudah menerima undangan dan memberikan klarifikasinya,” kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/9).

Ricky menjelaskan, tujuan pemanggilan para terlapor adalah untuk mengumpulkan keterangan maupun barang bukti lainnya. Selain itu, pihaknya juga telah meminta keterangan satu orang saksi dan pelapor, MH dalam kasus ini.

MH diduga juga turut melakukan aksi knalpot bising, sehingga terjadi salah paham antara terduga terlapor sampai mendatangi pelapor. Namun, kepada polisi pelapor mengaku bukan dirinya yang memulai aksi tersebut.

“Makanya kita sangat membutuhkan keterangan dari terlapor sendiri, yang diduga sebagai pelaku yang diduga oleh pelapor,” kata Ricky.

Sebelumnya, Ricky mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari MH pada Ahad (6/9) terkait kasus ancaman dengan kekerasan. Dari laporan tersebut, MH melaporkan lima orang yang diduga melakukan kekerasan dan pengancaman kepadanya.

Peristiwa tersebut viral di media sosial karena MH diduga membuat kebisingan dari mobilnya sehingga dihukum oleh pengendara lain. MH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement