Rabu 15 Apr 2020 00:30 WIB

Artis Naufal Samudra Weichert Ditangkap Kasus Narkoba

Naufal menyalahgunakan narkotika jenis canabinoit sintetis dalam liquid vape.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Rokok elektrik. Ilustrasi
Foto: Dailymail
Rokok elektrik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap seorang pesinetron. Naufal Samudra Weichert (20 tahun) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar kami amankan artis peran berinisial NS (20)," kata  Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4).

Ronaldo mengatakan, pemain sinetron Mermaid in Love itu ditangkap di kediamannya di Jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/4) malam atas penyalahgunaan narkotika jenis canabinoit sintetis yang terdapat di dalam kemasan cairan rokok elektrik (liquid vape).

Meski demikian, Ronaldo belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Saat ini, jelas dia, polisi masih memeriksa secara intensif Naufal di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

"Kami masih melakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement