Jumat 15 Aug 2014 20:00 WIB

LPPOM Perkuat Sertifikasi

Red: operator

JAKARTA -- Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (Rakernas MUI) telah usai dan meng hasilkan beberapa rekomendasi. Salah satu rekomendasi, yaitu memperkuat peranan MUI dalam melaksanakan sertifikasi halal.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim mengatakan, berbicara halal tidak hanya fokus terhadap pangan, obat-obatan, dan kosmetika, tapi lebih menyeluruh ke produk guna lainnya. Hal tersebut, tutur Lukmanul, mendapat tanggapan positif dari para ulama yang meng hadiri Rakernas MUI.

`'Sehingga, para ulama bersepakat bahwa halal mencakup ke seluruhan,'' ujar Lukmanul, seusai penutupan Rakernas, Kamis (14/8).

Selama ini, kata dia, LPPOM telah memiliki beberapa sistem dalam sertifikasi halal. Karena itu, salah satu rekomendasi pada Rakernas kali ini adalah memperkuat LPPOM dalam melaksana kan sertifikasi halal. `'Rekomen dasi ini untuk memperkuat sistem sertifikasi halal agar lebih profesional dan transparan.''

Selama ini, LPPOM hanya fokus pada sertifikasi halal produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika. Sementara, produk guna lain nya, seperti pakaian dan sepatu, belum disentuh. `'Karena itu, melalui hasil rekomendasi ini, ke depan, LPPOM tidak hanya terfokus kepada tiga macam produk tersebut.

Selain soal LPPOM dan sertifikasi halal, Rakernas MUI juga menghasilkan belasan rekomendasi strategis lainnya dari berbagai bidang. Zainut Tauhid Saadi, wakil sekretaris jenderal MUI yang membacakan hasil rekomendasi menyebutkan, MUI akan mem perkuat forum ukhwah Islamiah. Tujuannya, untuk me nyama kan pandangan taswiyatul manhajdan tansiqul

harakah.

Ha rapannya, forum tersebut bisa di bentuk oleh organisasi masyarakat sampai daerah.MUI, kata Zainut, juga ber tekad memperbaiki akhlak bangsa.Untuk itu, MUI akan meng efektifkan pusat dakwah Islamiah.MUI juga meminta kepada pemerintah agar melakukan upaya pencegahan terhadap berkembangnya pornografi dan porno aksi.

Dalam salah satu butir rekomendasi, MUI juga mengutuk keras serangan zionis Israel terhadap Palestina. Selain itu, MUI juga menyeru umat Islam agar mewaspadai ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Yang tak kalah penting, MUI juga meminta instansi-instansi pemerintah dan swasta untuk tidak menghalangi ketaatan da lam melaksanakan ajaran agama, termasuk para polisi wanita yang ingin mengenakan jilbab dalam bertugas. rep:c67, ed:wachidah handasah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement