Jumat 15 Aug 2014 01:44 WIB

PDIP Minta Persoalan Pemilu Diselesaikan Lewat RDP

Rep: Muhammad Akbar Wijaya / Red: Chairul Akhmad
 Perhitungan suara pilpres di sebuah TPS.
Foto: ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/ca
Perhitungan suara pilpres di sebuah TPS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Arief Wibowo menolak wacana pembentukan panitia khusus pemilu presiden (Pansus Pilpres). Ia menilai, pembentukan Pansus Pilpres tidak memiliki urgensi yang kuat.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, persoalan yang terjadi dalam pemilu bisa diselesaikan dengan memintai pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu di Komisi II.

Sebab, selama ini Komisi II sudah biasa meminta keterangan kepada KPU dan Bawaslu dalam proses pra dan pascapemilu. "Kita bisa lakukan itu melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu," ujarnya, Kamis (14/8).

Arief mengatakan, dalam RDP, para pelaku politik yang tidak puas dengan proses pemilu bisa menyampaikan usulannya tentang perbaikan pemilu mendatang.

"Rekomendasi yang berkaitan dengan perbaikan penyelenggaraan, kelembagaan KPU Bawaslu, maupun yang terkait undang-undang," kata Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement