Kamis 14 Aug 2014 19:55 WIB

Kuasa Hukum Prabowo Masih Pertanyakan Distribusi Logistik Pemilu di Papua

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Djibril Muhammad
Kuasa hukum Prabowo, Maqdir Ismail (kiri).
Foto: Antara
Kuasa hukum Prabowo, Maqdir Ismail (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail masih mempermasalahkan pendistribusian logistik dalam penyelenggaran Pemilu Presiden/Wakil Presiden di Papua. Apalagi ia pun mendengar keterangan yang berbeda dari beberapa saksi.

Dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PKPU) Presiden/Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/8), majelis hakim konstitusi memeriksa saksi Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea melalui video conference.

Tagor saat itu menyebut jajarannya membantu pendistribusian logistik ke Kabupaten Dogiyai. "Pada 7 Juli waka (polres) saya perintahkan untuk memimpin pergeseran pasukan membawa logistik pemilu dari Nabire ke Dogiyai," kata dia.

Saat jeda sidang, Maqdir menilai keterangan itu berlainan dengan saksi Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Didi Mus Dogomo pada persidangan sebelumnya. Didi kala itu mengatakan, pendistribusian logistik diserahkan pada pihak ketiga karena sudah dilakukan tender. Ia hanya menerima laporan pengiriman logistik. "Ini jadi persoalan pihak ketiga ini," kata Maqdir.

Menurut Maqdir, masih tidak jelas siapa yang dimaksud pihak ketiga oleh Didi. Apakah pihak kepolisian atau yang lain. Namun dari keterangan para saksi, ia menilai, tidak ada yang menjelaskan secara rinci pendistribusian logistik itu sampai ke tingkat distrik. "Yang bisa jelaskan ini sampai di distrik, tidak ada," kata dia.

Dalam persidangan, Tagor menjelaskan Wakapolres beserta jajaran dan staf KPU Kabupaten Dogiyai berangkat ke Dogiyai untuk membawa logistik dari Nabire. Ia mengatakan, logistik itu ada yang dibawa dengan truk dan juga 25 mobil penumpang. Setibanya di Dogiyai, logistik dititipkan di Polsek Kamu karena belum adanya anggota KPU setempat untuk melakukan serah terima.

Tagor mengatakan, saat sudah malam baru datang Didi. Keesokan harinya sudah mulai ada logistik yang didistribusikan ke beberapa tempat karena menggunakan pesawat. Sementara sisanya masih ada di mapolsek.

Pada malam harinya, ia mengatakan, ada PPD yang mengambil logistik dari wilayah Mapia, ada tiga distrik, yaitu Mapia Barat, Tengah, dan Induk. Aparat kepolisian kemudian ikut mengantar logistik dan kemudian disimpan di Distrik Mapia Induk. "Ini kurang lebih pukul 1 pagi, tanggal 9 (Juli)," kata dia.

Pada hari penyelenggaraan pemilu, 9 Juli, Tagor mengatakan, ada pendistribusian logistik pada lima distrik lain di pagi hari. Ia mengatakan, PPD setempat dan perwira pengendali yang melakukan tugas itu.

Untuk Mapia Barat dan Mapia Tengah, menurut dia, logistik diantar ke Mapia Induk. Saat ditanya apakah logistik itu sampai ke dua distrik lainnya, ia tidak mengetahuinya saat itu.

"Sampai terakhir memang tidak sampai karena kesepakatan penyelenggara pemilu dan kesepakatan warga Mapia Tengah dan Barat akan melakukan pencoblosan di Mapia Induk," kata dia.

Saat jeda sidang, Maqdir menilai masih tidak ada yang dapat menjelaskan lebih jauh mengenai distribusi logistik ke tingkat distrik. Ia justru tetap menilai banyak logistik yang tidak sampai ke tingkat distrik. 

Saksi dari Prabowo pun ada yang menyatakan di tempat tinggalnya tidak terjadi pemungutan suara, baik langsung maupun melalui sistem noken.

"Logistik pemilu itu tidak sampai di distrik, pencoblosan itu dilakukan oleh penyelenggara. Kita meyakini penyelenggara itu KPUD. Atas perintah siapa, kami tidak tahu," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement