Rabu 13 Aug 2014 12:00 WIB

Anggota DPR Diperiksa Terkait Kasus Haji

Red:

JAKARTA -- Anggota DPR masih menjadi fokus pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013. Selasa (12/8), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR.

Anggota yang diperiksa, di antaranya, anggota Fraksi Demokrat Ratu Siti Romlah dan Said Abdul serta anggota Fraksi PPP Hasrul Azwar. Disampaikan Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, selain anggota DPR, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zainal Abidin Supi sebagai Inspektur I Itjen Kemenag. "Mereka diperiksa untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Priharsa.

Sebelum diperiksa, Siti Romlah mengatakan, tidak mengetahui alasan dirinya dipanggil penyidik untuk menjadi saksi tersangka Suryadharma Ali. "Karena, saya bukan duduk di Komisi yang bersangkutan (Komisi VIII)," kata dia.

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK sudah memeriksa beberapa nama yang ikut rombongan ibadah haji bersama Menteri Agama Suryadharma Ali. Delik perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang sedang disidik KPK, di antaranya, terkait pokok anggaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), pemondokan, transportasi jamaah haji di Arab Saudi. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka tunggal. n c62 ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement