Rabu 13 Aug 2014 12:00 WIB

Herry Pansila, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok: Jalur Optimalisasi untuk Siswa Miskin

Red:

Bagaimana soal kebijakan jalur optimalisasi?

Kebijakan untuk membuka jalur optimalisasi setelah PPDB ditutup dilakukan untuk mengakomodasi siswa miskin yang belum tertampung di sekolah manapun. Ada 30 ribu lulusan SD negeri dan swasta di Kota Depok. Jumlah ini tidak sebanding dengan daya tampung SMP negeri dan swasta yang ada, yaitu 22 ribu siswa. Begitu juga dengan lulusan SMP yang berjumlah 22 ribu. Sedangkan daya tampung SMA negeri dan swasta hanya 16 ribu. Berarti yang nggak bisa melanjutkan ke SMP ada delapan ribu, ke SMA enam ribu. Berarti, ada 14 ribu yang nggak bisa ngelanjutin sekolah. Kalau itu siswa yang mampu dan nilainya jeblok, dia bisa sekolah di luar depok. Bagi yang tidak mampu, gimana?

Jadi, memang perintah dinas?

Itu kan ada rekomendasi siswa-siswa miskin tersebut kepada kepala sekolah untuk ditindaklanjuti. Rekomendasi itu bukan hanya berasal dari dinas, namun juga dari berbagai pihak, seperti melalui anggota dewan dan kepala bidang. Masak kita biarin? Jadi, kita salurkan ke sekolah terdekat, ada nggak kursi? Nah, kemudian silakan dievaluasi, betul nggak dia miskin. Yang penting ada pengecekan, verifikasi data. Saya pun nggak sembarangan menerima itu.

Jika terbukti tidak miskin?

Sekolah seharusnya menolak siswa tersebut. Jika ternyata masih diterima, sekolah harus memberhentikannya. Kita akan verifikasi data sampai setahun. Namanya siswa kan banyak. Kita berharap ada laporan dari RT, RW, dan masyarakat. Kan kita nggak berhak ngusir mereka selama tidak ada bukti konkret kalau mereka memalsukan dokumen.

Soal jatah kursi untuk LSM dan wartawan?

Pihak-pihak tersebut hanya menampung aduan masyarakat. Nggak ada jatah-jatahan. Yang siswa miskin tidak tertampung ini kan pasti mereka ngadu. Ngadunya ke mana? Ke dewan juga, ke LSM juga. Kalau kita biarin, makin banyak orang Depok yang nggak sekolah. Apakah pemerintah tutup mata?

Anda yakin tidak ada penyimpangan?

Kami terus menunggu laporan dari masyarakat yang mengadukan penyimpangan tersebut. Jika terbukti benar ada oknum yang menjual kursi, saya tidak segan untuk memidanakannya. Harus dilaporkan. Orang tua yang menggunakan jasa itu juga bisa kena nanti, bisa diadukan ke polisi. Bagi yang menyuap dan kena suap kan juga. Saat ini, yang terpenting adalah bukti. Kalau memang benar dia melakukan itu, nanti kita akan berikan sanksi sesuai prosedur yang ada. Tapi, saya yakin nggak ada. Kalaupun ada, mungkin bisa dari guru. Karena kepala sekolah sekarang udah bagus, udah saya rotasi semua. Tapi, kalau dari guru kemungkinan ada. Tapi, mudah-mudahan tidak ada.n c82 ed: eh ismail

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement