Jumat 08 Aug 2014 23:06 WIB

Saksi: Ada 193 TPS Bermasalah di Pesanggrahan

Rep: irfan fitrat/ Red: Taufik Rachman
Kotak suara Pilpres 2014 (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kotak suara Pilpres 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Saksi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyebut ada 193 Tempat Pemungutan Suara yang diduga bermasalah di Kecamatan Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Saksi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pesanggarahan Dwi Herianto mengungkap itu dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/8).

Dwi mengatakan, total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kec Pesanggarahan ada 239 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 168.618 orang. Sementara yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 124.057. Dwi menyoroti Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang jumlahnya mencapai 8.913. "Bahkan ketika pertama kali dibuka sidang PPK, saya sudah ajukan keberatan karena nilai DPKTb besar," kata dia.

Untuk mengidentifikasi dugaan persoalan tersebut, Dwi mengatakan, telah mengajukan pembukaan kotak suara sebelum mulai rekapitulasi. Namun, menurut dia, ketua PPK tidak menerima. "Ketua PPK itu bilang mohon maaf kita harus melanjutkan dulu penghitungan, kalau ada keberatan belakangan," ujar dia.

Menurut Dwi, hampir semua TPS di Pesanggrahan mempunyai DPKTb cukup besar. Namun, ia mengatakan, mengajukan 193 TPS yang diduga bermasalah dengan DPKTb diatas 20 pemilih. Akan tetapi Ketua PPK setempat tetap keberatan untuk membuka 193 kotak suara itu. "Panwascam rekomendasi buka semua. Ketua PPK tidak setuju, repot mau selesai jam berapa," kata dia.

Hanya saja, Dwi mengatakan, saksi dari pasangan Prabowo-Hatta menyatakan siap karena masih ada waktu tiga hari. Meskipun saksi dari pasangan calon lain menyatakan keberatan. Hingga akhirnya, menurut dia,  Ketua PPK mengabulkan permintaan itu, meski hanya 15 TPS. Setelah dibuka, Dwi mengatakan, empat kotak sesuai dengan ketentuan dengan adanya kelengkapan dokumen. "Sisanya gak lengkap sama sekali," kata dia.

Dwi mencontohkan ada DPKTb dengan jumlah 64. Setelah dibuka kotak suara, menurut dia, sama sekali tidak ada dokumen yang mendukung. Seperti keterangan domisili atau form surat pindah memilih (A5). Menurut dia, ada prosedur yang telah dilanggar terkait DPKTb itu. Berdasarkan data PPK, ia mengatakan, pasangan Prabowo-Hatta di Pesanggrahan mendapat 60.660 suara, sementara Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 62.202.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement