Jumat 08 Aug 2014 12:00 WIB

Penambang Liar Rusak Puluhan Hektare Lahan di Karawang

Red:

BANDUNG –– Pemprov Jabar mengendus ada kerusakan seluas 30 hektare di lahan gunung batu di Kabupaten Karawang. Lahan tersebut rusak parah akibat ulah penambang liar yang tidak bertanggung jawab terhadap aturan. "Penambangan liar di sana tidak ada izin sama sekali, tidak ada tenaga kerja lokal serta tidak ada satu rupiahpun masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar kepada wartawan, Kamis (7/8).

Dikatakan Deddy, pihaknya sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang letaknya di Desa Pangkalan dan Kecamatan Taman sari, Kabupaten Karawang sebelum lebaran 2014 lalu. "Luas di sana sekitar 30 hektare. Batu gunung itu untuk menyuplai semen di pabrik yang lokasinya di Bekasi. Hanya terhalang dengan sungai saja," katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:ANTARA

Sidak penambangan

Menurut Wagub Deddy, penambang liar menghancurkan 15 lokasi di kawasan gunung tersebut untuk menyuplai pabrik semen. Kondisi ini berlangsung bertahun-tahun tanpa ada PAD. Oleh karena itu Pemprov Jabar sedang mengkaji dulu. Minimal sebelum penertiban aktivitas di lokasi tersebut dihentikan dulu. Deddy menilai kerusakan yang diakibatkan pengembang tak bertanggungjawab itu merupakan hal yang luar biasa. "Bah kan ini lebih dahsyat dari Pasir Besi," katanya.

Oleh sebab itu menurutnya Pemprov Jabar akan melakukan kajian. Mereka akan berkoordinasi dengan Polda dan Kejati Jabar. Ia berharap tambang liar itu bisa dihentikan terlebih dahulu sebelum merusak ling kungan lebih parah. "Minimal di hen tikan dulu. Kemarin sebelum lebaran saya ke sana sudah gak ada orang," katanya.

Sebenarnya menurut Deddy, Ka bupaten Karawang pun sudah mengetahui dan merekomendasikan tambang tersebut dihentikan. Namun ia heran penambangan liar itu masih beroperasi. "BPLHD Karawang sudah mengajukan permintaan ke Satpol PP tapi nggak jalan. Saya menduga ini ada indikasi konspirasi," katanya.

Dikatakan Deddy, untuk memberantas kejahatan lingkungan, Pemprov Jabar siap menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Jabar. Selain kerusakan lingkungan di Karawang, saat ini beberapa kasus kejahatan lingkungan tengah mencuat. "Minggu ini MoU yang sudah disepakati sebelumnya sudah habis. Ini perlu diperpanjang antara Pemprov, Polda dan Kejaksaan biar ada kesepakatan dan keselarasan," katanya.

Selain menertibkan kerusakan lingkungan di Karawang, menurut Deddy, Pemprov Jabar akan mela kukan penindakan beberapa pelanggaran seperti di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Rancaekek, Kabupaten Bandung usai lebaran 2014 ini. Pembuatan MoU, sebagai langkah awal bentuk penindakan. "Untuk penertiban, saya kira bisa dibagi, Karawang penting, KBU sangat penting, Rancaekek juga penting. Kita lihat nanti,'' katanya. rep:arie lukihardianti ed: rachmat santosa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement