Kamis 07 Aug 2014 15:14 WIB

Wali Kota Palembang Diminta Mundur

Red:

PALEMBANG — Desakan agar Wali Kota Palembang Romi Herton untuk mundur dari jabatannya terus mengalir. Ratusan massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Palembang Menuntut Hak dan Keadilan (Formas Palembang) melakukan aksi demonstrasi menuntut agar Romi mengundurkan diri, Rabu (6/8). Massa ini pun meminta Sarimuda dan pasangannya, Nely Rasdiana, menggantikan Romi sebagai wali kota dan wakil wali kota Palembang.

 

Sebelumnya, pada 15 Juli, ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang juga berunjuk rasa ke DPRD setempat. Tuntutan mereka sama, yakni agar Romi yang kini tengah mendekam dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur dari jabatannya. Selain Romi, Wakil Wali Kota Harnojoyo dan Sekretaris Daerah Ucok Hidayat juga ikut menjadi satu paket yang diminta mundur dan dipecat dari jabatannya.

Unjuk rasa ratusan massa Formas Palembang itu berlangsung damai dengan penjagaan dari anggota polisi Polresta Palembang. Massa mendatangi gedung DPRD Kota Palembang dengan mengusung spanduk, di antaranya, bertuliskan "Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Emas Palsu. Emas = Engkau Merana Akibat Suap". Spanduk lainnya tertera permintaan agar DPRD Kota Palembang segera meminta kejelasan kepada KPK status pilkada Kota Palembang.

Ratusan massa tersebut diterima Ketua DPRD Palembang Ahmad Nopan dan Wakil Ketua Fahlevi Maizano. Ketua DPRD Ahmad Nopan menyatakan menerima dan menampung aspirasi pengunjuk rasa dan untuk selanjutnya membahas masalah tersebut di DPRD.

Protes dan aksi unjuk rasa terhadap wali kota Palembang dan wakilnya terus bergulir pascaditangkapnya Romi Herton karena diduga terkait dengan kasus suap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palembang masa jabatan 2013-2018, KPUD Kota Palembang telah memutuskan pemenang pada pemilihan tersebut adalah pasangan Sarimuda dan Nelly Rasdiana. Mereka unggul delapan suara dari pasangan Romi Herton dan Harnojoyo.

Lalu, pasangan Romi dan Harnojoyo menggugat hasil perhitungan KPUD ke MK. Majelis Hakim MK yang dipimpin Akil Mochtar ketika itu memutuskan sebaliknya dan memenangkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo dengan keunggulan 23 suara.

Namun kemudian, dari pemeriksaan terhadap Akil Mochtar, KPK menemukan adanya indikasi suap yang dilakukan Romi Herton kepada mantan ketua MK tersebut. KPK lalu menetapkan Romi bersama istrinya, Masyitoh, sebagai tersangka. Kini, keduanya pun mendekam di tahanan KPK.  rep:maspril aries  ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement