Jumat 25 Jul 2014 16:42 WIB

Antisipasi Gugatan di MK, Bawaslu Siagakan Bawaslu Seluruh Provinsi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Nelson Simanjuntak
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Nelson Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiagakan jajarannya di tingkat provinsi untuk mengantisipasi kemungkinan digugatnya hasil pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai pihak yang akan dimintai keterangan,lembaga itu memerintahkan Bawaslu provinsi menyiapkan dokumen, bukti, dan keterangan terkait pelaksanaan pilpres di setiap daerah.

"Karena sifatnya Bawaslu sebagai pemberi keterangan, bukan sakki atau pihak yang berperkara maka persiapan kami mengumpulkan keterangan dari seluruh Bawaslu provinsi terkait pelaksanaan pilpres," kata komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Jakarta, Jumat (25/7).

Menurut Nelson, beberapa daerah menjadi perhatian khusus. Seperti DKI Jakarta, Nias Selatan, Papua, Jawa Tengah, dan Sampang. 

Daerah tersebut diduga berpotensi besar diperkarakan di MK. Menyangkut dugaan kecurangan saat proses pemungutan suara dan rekapitulasi berjenjang.

"Di daerah-daerah bermasalah itu kami minta dipetakan masalahnya apa saja. Bukti-bukti dokumen disiapkan, kalau nanti diperkarakan kami bisa memberi keterangan dengan cepat dan lengkap," jelasnya.

Hari ini merupakan tenggat terakhir peserta pilpres 2014 mengajukan gugatan hasil pemilu ke MK. Kubu Prabowo-Hatta berencana mendaftarkan gugatan ke MK sore ini.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4/2014 tentang jadwal dan tahapan pilpres 2014, penyelesaian perselisihan hasil pilpres di MK pada 4 hingga 21 Agustus 2014. Hasil pemilu akan ditetapkan usai putusan MK pada 22 sampai 24 Agustus 2014. 

Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan pada 20 Oktober 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement