Jumat 25 Jul 2014 14:29 WIB

Massa Pendukung Prabowo-Hatta Serbu Gedung MK, Ada Apa?

Rep: Irfan Fitrat/ Red: M Akbar
Pendukung Prabowo-Hatta
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pendukung Prabowo-Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Massa pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melakukan aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7). Para pendukung menanti Prabowo-Hatta dan tim yang rencananya akan mengajukan gugatan ke MK.

Satu mobil pick-up lengkap dengan soundsystem sudah diparkir di depan gedung MK. Beberapa orang terlihat naik di atas kendaraan itu dan melakukan orasi. "Bukan karena kekalahan Pak Prabowo kami bergerak, kami beraksi. Tapi karena ada kecurangan," ujar Jimmy, Koordinator Lapangan Pendukung Prabowo-Hatta.

Orasi Jimmy mendapat sambutan puluhan orang di sana. Ia mengatakan, pendukung Prabowo-Hatta datang untuk menyuarakan keadilan. Ia pun meminta agar MK memang menjadi lembaga independen dan tidak 'masuk angin'. "Tidak memihak dan akan selelu mengedepankan kebenaran dan keadilan," ujar dia.

Kain putih tergeletak di lantai bagi orang yang ingin membubuhkan tanda tangan dukungan. Sedangkan pendukung lainnya ada juga yang berdiri di pinggiran jalan dengan membentangkan spanduk. Pada spanduk itu tertera tulisan 'Aliansi Penyelamat Pemilu'. Isi spanduk itu berupa tuntutan yang belakang ini didengungkan tim Prabowo-Hatta. Antara lain Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kalimat dalam spanduk lebih memberi tekanan. "Pemungutan Suara Ulang Harga Mati".

Ada juga spanduk yang mengangkat wacana mengenai Pansus Pilpres. Wacana ini memang sudah mulai mendengung di DPR RI. Para pendukung Prabowo-Hatta pun tampak memberi dukungan akan adanya Pansus. Salah satu spanduk bertuliskan "Pansus Pilpres untuk Usut Kecurangan Pemilu".

Tim Hukum Prabowo-Hatta rencananya akan mendaftarkan gugatan sekitar pukul 17.00 WIB. Saat pendaftaran ini, Prabowo-Hatta pun rencananya akan turut hadir. Gugatan ke MK ini merupakan salah satu langkah yang diambil pasangan nomor urut 1 setelah menolak dan menarik diri dari proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim Prabowo-Hatta pun menempuh jalur hukum lain dan juga melakukan langkah-langkah politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement