Jumat 25 Jul 2014 14:00 WIB

Ahok Peringatkan Dishub DKI

Red:

BALAI KOTA — Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah penyimpangan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Jakarta Barat, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku telah memperingatkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Muhammad Akbar. Peringatan itu disampaikan karena disinyalir ada aliran dana penyimpangan uang di Balai Uji KIR tersebut ke Dinas Perhubungan (Dishub).

"Tadi saja saya semprot, 'hati-hati kalian', saya bilang. Karena, KPK itu menyinyalir, enggak mungkin aliran dana tidak sampai ke dinas sebegitu besarnya," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (24/7).

Ahok mengaku sudah memerintahkan Akbar membenahi tatanan sistem seluruh Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada di Jakarta sejak kepala Dinas Perhubungan DKI saat ini dilantik pada Februari 2014. Ia pun mengaku telah mengetahui adanya penyimpangan dalam sistem uji kendaraan bermotor itu. Namun, nyatanya terbukti permasalahan uji KIR belum beres hingga saat ini.

"Saya sudah minta Pak Akbar, begitu dilantik, saya sudah ngomong, KIR Anda bermasalah. Mulai saat kasus kecelakaan bus Giri Indah itu loh. Tolong dicari siapa (petugas) yang baik, eh sekarang kebukti kan," ujar mantan bupati Belitung Timur tersebut.

Sehari sebelumnya, Ahok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai PKB atau sering disebut uji KIR di wilayah Kedaung Angke. Sidak itu dilakukan bersama KPK, Rabu (23/7). Saat itu ditemukan 90 persen alat pengujian tidak berfungsi. Selain itu, ditemukan pula sejumlah penggelapan uang petugas uji KIR di balai itu. Atas temuan itu, Ahok memerintahkan penutupan dan mengancam memecat seluruh pegawai uji KIR di sana.

Pembenahan uji KIR

Muhammad Akbar mengatakan, setelah ditutupnya Balai PKB di wilayah Kedaung Angke, Jakarta Barat, untuk warga yang akan uji KIR, mendatangi tempat pengujian sejenis di wilayah lain yang ada di Jakarta. "Nanti dipindahkan, sebagian di Pulogadung, sebagian lagi di Ujung Menteng," kata Akbar di Balai Kota.

Disebutkan Akbar, sebenarnya ada empat tempat pengujian KIR di Jakarta, yakni Pulogadung, Ujung Menteng, Cilincing, dan Kedaung Angke. Namun, sejak penutupan tempat uji KIR di Kedaung Angke oleh Wakil Gubernur DKI dalam sidak bersama KPK, itu artinya kini hanya tiga tempat pengujian yang masih bisa beroperasi. "Nanti, masyarakat di sekitar wilayah tersebut bisa datangi tempat yang lainnya," ujar Akbar.

Sementara, untuk Balai Pengujian Kedaung Angke, Akbar mengatakan akan kembali dibuka jika sudah diperbaiki Pemprov DKI. Namun, perbaikan hingga kini belum dapat dilakukan karena belum resminya serah terima Balai Uji KIR Kedaung Angke dari swasta kepada Pemprov DKI. Sebelumnya, balai tersebut bekerja sama antara swasta dan Pemprov DKI yang berakhir sejak Januari 2012.

Salah satu komisaris PT Transjakarta itu juga menanggapi soal ancaman pemecatan PNS Dishub di Angke. Akbar mengaku saat ini pihaknya tengah menyiapkan laporan tersebut. Laporan itu terkait jumlah lolos atau tidaknya kendaraan yang melakukan uji KIR setiap harinya di Balai PKB Kedaung Angke. "Lagi disiapkan kok. Ini seperti permintaan Pak Wagub," ujar Akbar.

Akbar menambahkan, Dishub juga sedang mengkaji pembenahan dalam sistem pembayaran uji KIR. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar yang tidak sesuai dengan biaya pengujian KIR. Karena itu, ke depannya, dia berharap pembayarannya bisa dilakukan secara nontunai. "Jadi, kalau bisa jangan pakai cash lagi. Kalau mau, KIR nanti bisa transfer ke rekening kas daerah. Dari bukti setorannya itu buat uji KIR," ujar Akbar.  rep:c63 ed: dewi mardiani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement