Jumat 25 Jul 2014 10:29 WIB

Tim Prabowo-Hatta Tuding KPU Langgar UU Pilpres

Tim advokasi merah putih untuk perjuangan keadilan melaporkan indikasi kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu presiden (pilpres) di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (24/7).
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Tim advokasi merah putih untuk perjuangan keadilan melaporkan indikasi kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu presiden (pilpres) di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menggubris tuntutan pencoblosan ulang di sejumlah TPS. KPU pun dituding melakukan pelanggaran pilpres.  

"Ini kejahatan demokrasi yang bahkan lebih berbahaya dari korupsi. Karena rakyat secara langsung merasa haknya dirampok. Ini dapat memancing amarah rakyat yang haknya dirampok tersebut. Jika rakyat marah dan terjadi chaos, KPU pihak yang paling bertanggung jawab," ujar penasehat relawan Prabowo-Hatta, Letjen TNI Purn Suryo Prabowo, Jumat (5/7). 

Menurutnya, hukum harus ditegakkan demi kebenaran dan keadilan. Ia pun menilai, kalau KPU hanya menaati hukum semata untuk mengikuti aturan semata.

"Hanya sekadar untuk bisa menepati aturan dan jadwal pilpres, KPU bersikukuh menetapkan hasil penghitungan suara meski secara faktual di sana-sini masih terdapat sengketa dan kecurangan yang belum bisa diselesaikan," ujarnya.

Padahal, tambah dia, dalam UU Pilpres sudah diatur tentang tata cara pencoblosan ulang. Sehingga tidak ada alasan KPU menolaknya. 

"Pilpres tidak sama dengan sepak bola. Dalam pilpres hak pilih rakyat yang dipertandingkan bukan pemain. Jadi di pilpres kita pertaruhkan kedaulatan rakyat," ungkapnya.

Suryo menyatakan, masih banyak kejanggalan dalam penyelenggaraan pilpres kali ini. Yaitu pelanggaran yang bersifat masif, sistematis dan terstruktur, tapi diabaikan oleh KPU. 

"Lihatlah jumlah DPT di Papua, jumlahnya sama dengan jumlah total penduduk Papua termasuk bayi yang baru lahir dan anak-anak di bawah umur. Tidak menutup kemungkinan komisioner KPU dituntut pidana kerena membiarkan kecurangan ini," ungkapnya.

Ia pun menyatakan, kalau sikap KPU telah mengabaikan keinginan masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Prabowo-Hatta. 

"Sedikitnya ada 62 juta rakyat Indonesia yang memilih Prabowo-Hatta pada pilpres lalu. Mereka ini yang disakiti hatinya oleh KPU yang hanya berjumlah tujuh orang," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement