REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Sidarto Danusubroto, menyesalkan penolakan calon presiden Prabowo Subianto terkait hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia meminta Prabowo mengambil langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), bila tidak menerima hasil rekapitulasi nasional. Berikut video lengkapnya.
Advertisement