Senin 21 Jul 2014 16:00 WIB

KY Lobi DPR Soal Hakim Agung

Red:

JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) telah meloloskan lima orang calon hakim agung (CHA) yang dianggap memenuhi persyaratan. Lembaga tersebut segera membawa kelima nama ini ke Dewan Perawakilan Rakyat (DPR) untuk ditetapkan menjadi hakim di Mahkamah Agung (MA).

Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, KY akan mengirimkan surat ke DPR atas usulan nama lima CHA itu paling lambat Senin (21/7). Setelah itu, KY berencana melakukan lobi atas hasil seleksinya itu ke DPR.

Taufik menyebutkan lobi itu sebagai rapat konsultasi memaparkan alasan KY memilih lima orang tersebut. Taufik menyatakan, lima orang yang terpilih dalam seleksi merupakan CHA yang tergolong unggul. "Lebih baik KY yang melakukan lobi daripada hakim," katanya, akhir pekan lalu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Adhi Wicaksono/Republika

Calon Hakim Agung

Upaya lobi yang dilakukan ini untuk memastikan putusan DPR kalau kelima orang itu memang layak. "KY optimistis DPR akan menerima usulan ini. Sebab, mereka adalah CHA yang dikatagorikan unggul. Semuanya merupakan hakim karier, mereka mampu mengalahkan para akademisi. Nanti pas rapat bersama DPR kami akan paparkan kelebihan CHA ini," ujarnya.

Menurut Taufiq, KY sudah menerapkan standar yang tinggi. Dalam seleksi tahap empat, sebanyak 11 CHA mengikuti proses wawancara terkait visi misi, komitmen, kode etik dan pedoman prilaku hakim, termaksud teori hukum. Tim pengujinya terdiri atas empat orang mantan hakim agung dan tiga orang negarawan.

Taufiq menerangkan, KY sudah menerapkan prinsip kehati-hatian ketika meloloskan CHA. Karena, KY juga tidak ingin mereka yang terpilih justru menjadi hakim agung yang mengecewakan dan gagal memperkuat MA.

Tahun ini, MA meminta KY untuk melakukan pengisian kekosongan jabatan hakim agung sebanyak empat orang karena memasuki masa purnabakti dan meninggal dunia. Selain empat lowongan yang diminta MA, KY juga masih memiliki utang sebanyak enam orang untuk seleksi hakim agung pada 2013.

Sehingga, lowongan yang dibuka sebanyak sepuluh orang hakim agung dalam seleksi calon hakim periode ini. Taufik menyatakan, jumlah CHA yang diajukan ke DPR masih kurang dari kebutuhan MA. Meski hanya lima CHA, KY juga tidak bisa membuka seleksi berikutnya dalam waktu dekat. "Karena harus sesuai prosedur, menunggu permintaan MA," katanya.

Dalam satu tahun, biasanya ada dua hakim agung yang pensiun. Setelah MA mengajukan permohonan untuk menambah jumlah hakim, KY akan kembali melakukan seleksi untuk menutup kekurangan. Taufik juga yakin, minat publik meningkat karena gaji hakim agung sekarang sudah tinggi. "Mungkin periode seleksi berikutnya, CHA yang ikut lebih banyak karena gaji hakim MA sekarang sudah dikategorikan layak," ujar Taufiq.

CHA yang lolos seleksi tahap empat, yaitu Arman Suadi (WK Pengadilan Tinggi Agama Surabaya), Purwosusilo (Dirjen Badilag/Hakim MA RI), Sudrajad Dimyati (WK Pengadilan Tinggi Pontianak), Muchlis Bambang (Hakim Tinggi PT Jayapura), dan Is Sudaryono (Ketua PT TUN Medan). rep:andi muhammad ikhbal  ed: ratna puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement