Ahad 20 Jul 2014 19:12 WIB

Prabowo: KPU Bisa Dipidanakan

Rep: c30/ Red: Fernan Rahadi
Prabowo Subianto
Foto: ap
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden yang diusung Koalisi Merah Putih, Prabowo Subianto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaati sumpahnya untuk menjamin proses pemilihan presiden (pilpres) berlangsung bersih dan transparan.

Menurutnya, jika ada indikasi ketidakberesan dalam proses pilpres, KPU harus menyelesaikannya terlebih dahulu. Jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memeriksa dan merekomendasikan harus ada pemungutan suara ulang (PSU) maka KPU wajib melaksanakannya.

"Kalau tidak (dilaksanakan) bisa dipidanakan," kata Prabowo dalam keterangan resminya usai pertemuan tertutup bersama petinggi parpol Koalisi Merah Putih di Hotel Four Seasons, Jakarta, Ahad (20/7).

Menurut dia, hal itu juga akan berdampak terhadap legitimasi dari proses pelaksanaan pilpres. "Saya sangat mempertanyakan legitimasi dari proses ini dan kami bisa menganggap proses ini cacat," ujar Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement