Ahad 20 Jul 2014 13:20 WIB

Ada Upaya Delegitimasi KPU

Rep: Erdy Nasrul / Red: Muhammad Hafil
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota/kabupaten saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang pengumuman rekapitulasi suara pilpres nasional, KPU dihantui gerakan delegitimasi. Hal ini dinilai akan mengancam kinerja lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Permintaan penundaan pengumuman hasil rekap nasional oleh timses Prabowo-Hatta mendelegitimasi  kinerja penyelenggara pemilu," jelas Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan, Muradi, kepada Republika, Ahad (20/7).

Pengajuan agar pengumuman hasil rekap nasional ditunda oleh timses Prabowo-Hatta memberikan sinyalemen bahwa pasangan urut nomor 1 tersebut tidak siap menerima konsekuensi dari kontestasi pesta demokrasi ini. Langkah tersebut juga makin menegaskan bahwa di mata timses nomor satu tersebut mendelegitimasi kinerja penyelenggara pemilu yang telah bekerja secara berjenjang hanya karena peluangnya makin kecil untuk menang.

Karenanya pengajuan penundaan pengumuman tersebut sangat syarat kepentingan untuk setidaknya pada tiga hal. Pertama, menurut Muradi, memberikan ketidakpastian politik, mengingat proses yang tengah berlangsung. Seharusnya klimaks politiknya terjadi pada saat pengumuman hasil pilpres 22 juli 2014 ini.

Kedua, penundaan pengumuman tersebut juga membuka manuver politik baru yang akan makin memperkeruh suasana dan mendorong delegitimasi proses politik yang tengah berjalan.

Dan ketiga, usulan penundaan juga mengindikasikan bahwa ada upaya mengulur waktu agar publik yang berintegrasi dalam bentuk relawan selama proses pilpres tersebut pada akhirnya mengalami fase kejenuhan. "Ini membuat antusiasme tidak lagi terjaga dalam mengawal proses politik," imbuhnya.

Usulan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung menghancurkan tataran proses yang tengah berlangsung. Selain tidak berdasar pada kepentingan bangsa secara terintegral, usulan tersebut adalah bagian dari strategi hitam menghalau potensi kemenangan lawan, yang sejauh ini sudah unggul. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement