Sabtu 19 Jul 2014 13:00 WIB

MK Tegaskan tak Ada Intervensi

Red: operator

Klaim kemenangan memerlukan perhatian bersama.

JAKARTA -Mahkamah Konstitusi menggelar pertemuan konsultasi antar pimpinan lembaga negara. Pertemuan tersebut, antara lain, membahas penyelesaian seputar penyelesaian sengketa pe milihan presiden (pilpres)secara adil dan bermartabat.

Ketua Mahkamah Konsti tusi Hamdan Zoelva menegaskan, pihaknya tetap menjaga indepedensi dan imparsial jika ada gugatan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2014. "Kami berharap dapat menjalankan agenda emas dengan baik sehingga terbentuknya peme rintahan baru dalam rangka mewujudkan masyara kat yang adil," kata Hamdan saat berbicara dalam pertemuan antar pimpinan lembaga negara di MK Jakarta, Jumat (18/7).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Aditya Pradana Putra/Republika

Penyelesaian Perkara Pilpres

Pertemuan tersebut antara lain diha diri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Ketua Ko misi Pemilihan Umum (KPU)Husni Kamil Manik, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad.

Hamdan juga percaya se mua lembaga negara dan semua pihak percaya pada independensi dan imparsial MK."Terbukti tidak ada intervensi pada penyelesaian sengketa pemilu legislatif lalu untuk pengaruhi putusan," ujar Hamdan.

Ketua MK ini juga menyoroti Pilpres 2014 yang hanya diikuti dua pasangan calon, yang awalnya dikhawatirkan terjadi konflik namun hal tersebut tidak terjadi. "Pada saat kampanye pun keamanan kon dusif dan saat ini kita menunggu penghitungan suara yang ditetapkan KPU," kata Hamdan.

Dia juga menyinggung ke dua pasangan calon presiden yang saling mengklaim kemenangan dan menimbulkan situasi yang kurang nyaman se hingga memerlukan perhatian bersama. "Kita semua ber harap hasil pemilu bisa diterima dengan lapang dada, dan menjunjung tinggi demokrasi.

Kedua capres tentu tidak mengambil tindakan merugikan negara," ujarnya.Delapan orang hakim MK yang akan menangani kasus sengketa hasil Pilpres 2014 adalah Hamdan Zoelva (ketua), Arief Hidayat (wakil ketua), Harjono, Maria Farida In drati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Patria lis Akbar, dan Anwar Usman.

Hamdan dan Patrialis masing-masing adalah mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Dua partai politik itu diketahui sebagai bagian koalisi Merah Putih, pengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014.

Isu netralitas hakim MK menjadi perhatian menyusul terungkapnya skandal pe nang anan perkara pemilukada yang menjadikan Akil Moch tar (mantan ketua MK) terpidana seumur hidup. Akil yang juga mantan politisi Partai Golkar terbukti menerima suap untuk memenangkan kon testan pemilukada yang juga kader Partai Golkar.Ham dan Zoelva menampik kekhawatiran itu.

"Kami akan mengadili setiap perkara secara cermat dan konstitusional," katanya menegaskan. rep:c75/antara, ed:muhammad fakhruddin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement