Jumat 18 Jul 2014 18:43 WIB

Jokowi-JK Kuasai Suara di Bali

Rep: ahmad baraas/ Red: Muhammad Hafil
Polisi mengawal anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memindahkan kotak berisi hasil rekapitulasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Jusuf Kalla, berhasil memenangkan perolehan suara pilpres di Bali dengan meraup 71,42 persen suara. Dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara, di Denpasar, Jumat (18/7), dilaporkan pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 614.341 suara (28,58 persen) dan pasangan Jokowi-JK 1.535.110 suara.

Di sela-sela pleno rekapitulasi, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengemukakan hasil rekapitulasi suara di Bali, akan segera dilaporkan ke pusat, untuk dilaksanakan rekapitulasi secara nasional. Dia berharap, proses rekapitulasi nasional juga berjalan dengan baik.

"Secara umum proses rekapitulasi hari ini berjalan lancar dan kami harapkan selanjutnya proses rekapitulasi di tingkat nasional hingga 22 Juli juga tanpa hambatan," kata Wiarsa.

Dari hasil rekapitulasi, pasangan Jokowi-JK unggul di sembilan kabupaten/kota yang ada di Bali. Adapun perolehan suara Jokowi-JK untuk masing-masing kabupaten/kota yakni di Kota Denpasar (241.620 suara), Kabupaten Badung (189.217), Tabanan (210.896), Jembrana (104.801), Bangli (102.528), Karangasem (159.864), Klungkung (70.831) dan Kabupaten Gianyar (223.125 suara).

Sementara perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta untuk Kota Denpasar (79.880), Kabupaten Badung (78.066), Tabanan (82.214), Jembrana (53.278), Bangli (37.317), Karangasem (80.760), Klungkung (35.921) dan Kabupaten Gianyar (63.953 suara).

"Dengan demikian, jumlah suara sah untuk kedua pasangan calon itu di Bali sebanyak 2.149.351 suara dan suara tidak sah 17.870 suara. Ada pun daftar pemilih tetap 2.942.282," kata Wiarsa.

Meskipun secara umum pelaksanaan pleno rekapitulasi suara di KPU Bali yang berjalan lebih dari empat jam itu berjalan lancar, namun ada beberapa pertanyaan dan pandangan yang disampaikan oleh saksi pasangan nomor urut 1, M Wiman Wibisana.

Diantara hal-hal yang dipertanyakannya Wibisana adalah, banyaknya pemilih menggunakan KTP di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dia juga mempertanyakan 10 suara tidak sah di TPS 3 Desa Beringkit, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan;  33 suara tidak sah di TPS 2 serta 59 suara tidak sah di TPS 3 yang sama-sama berada di Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

"Yang kami permasalahkan, bukan pada TPS tersebut kami tidak memperoleh suara sama sekali. Namun, mengapa sampai terjadi suara tidak sah demikian banyaknya. Ini bisa menjadi catatan untuk pemilu ke depannya, apakah ada kekurangan dalam sosialisasi," ujar Wibisana.

Selain itu, Wibisana juga menanyakan tindak lanjut dari kasus dugaan salah satu petugas KPPS di TPS 4 Desa Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, yang mencoblos lebih dari sekali. Pertanyaan dari saksi Prabowo-Hatta itu langsung ditanggapi oleh jajaran KPU dan Panwaslu kabupaten bersangkutan, serta Bawaslu Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement