Selasa 15 Jul 2014 13:30 WIB

Pemkot Cirebon tak Miliki Up Date Data Keluarga Miskin

Red:

CIREBON –– Pendataan jumlah penduduk miskin sangat penting dalam penerapan program pemerintah. Namun, di Kota Cirebon, pemerintah kota setempat tidak memiliki data keluarga miskin terbaru. Akibatnya, data keluarga miskin masih berpegang pada hasil sensus terakhir yang dilakukan pada 2010 lalu. "Saat ini belum ada data terbarunya lagi,’’ ujar Kepala Unit Pelak sana Teknis Badan (UPTB) Statistik Bappeda Kota Cirebon, Ayyub Khan, Senin (14/7).

Berdasarkan data kemiskinan pada 2010 itu, tercatat ada 17.903 ru mah tangga yang masuk kategori kemiskinan di Kota Cirebon. Dari jumlah itu, terdiri dari 7.732 rumah tangga mendekati miskin, 9.397 rumah tangga miskin dan 774 rumah tangga sangat miskin. Sedangkan untuk daerah yang warganya paling banyak masuk kategori keluarga sangat miskin adalah Kelurahan Argasunya, Ke camatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Jika berdasarkan jumlah penduduk, maka sedikitnya sebanyak 66.536 jiwa penduduk Kota Cirebon berada pada kategori kemiskinan. Jumlah itu terbagi menjadi 28.763 jiwa berstatus mendekati miskin, 34.940 jiwa berstatus miskin dan 2.833 jiwa menyandang predikat sangat miskin.

Ketiadaan data terbaru warga miskin itu akhirnya berpengaruh besar dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Ci rebon. Berdasarkan peraturan wali kota, penerimaan siswa baru dila kukan melalui dua jalur. Yaitu, jalur regular dan jalur keluarga miskin (gakin) dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Peraturan itu akhirnya mengakibatkan pembuatan SKTM meningkat drastis di Kantor Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon. Tak tanggung-tanggung jumlah yang mengajukan pembuatan SKTM bisa mencapai lebih dari 100 orang setiap harinya.

Kondisi itu menyulitkan petugas di Dinsosnakertrans. "Data yang kami pegang adalah yang dikeluarkan Bappeda Kota Cirebon pada 2010 lalu," kata Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kota Cirebon, Santi Rahayu. Akibatnya, mereka pun sulit melakukan verifikasi ke lapangan akibat keterbatasan petugas dan membludaknya jumlah pemohon SKTM. rep:lilis sri handayani ed: agus yulianto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement