Senin 14 Jul 2014 12:00 WIB

Jelang Lebaran Polisi Ciduk Sindikat Upal

Red:

TASIKMALAYA –– Polres Tasikmalaya Kota menangkap lima pelaku penipuan serta pemalsu uang (Upal). Dua diantaranya asal Kediri berini sial ES dan KS di sebuah hotel di Kota Tasikmalaya, akhir pekan lalu. Saat penangkapan, satu di antaranya mengaku sebagai anggota pasukan TNI berpangkat kapten.

"Salah seorang tersangka saat ditangkap mengaku anggota TNI. Namun ia tak bisa menunjukkan KTA (kartu tanda anggota) TNI-nya," ujar AKBP Noffan Widyayoko Kepala Polres Tasikmalaya Kota, Ahad (13/7).

Saat penggerebekan, keempat pria tersebut dan seorang wanita muda sedang berada di kamar hotel. Dari hasil penggerebekan itu, kata Noffan, pihaknya menemukan beberapa uang palsu. Yakni 100 dolar AS sebanyak 14 lembar, 1 dolar AS satu lembar, serta mata uang Korea.

Selain itu dua buah emas batangan palsu bergambar Soekarno dengan berat masing-masing sekitar 3 kilogram pun turut diamankan. Kemudian puluhan ponsel, senjata tajam berbentuk senpi juga diamankan. "Ada dua buku tabungan, dengan nilai transaksi ratusan miliar," kata Noffan.

Penggrebekan tersebut berawal dari kecurigaan warga terhadap sebuah mobil Pajero warna silver. Sebab mobil dengan nomor polisi B 4111 S sering hilir mudik di tempat parkir hotel tersebut.

Noffan mengaku awalnya ia menduga mobil tersebut milik sebuah lem baga Negara BAIS (Badan Intelejen Strategis, red). Lantaran pelat no mor B 4111 S, jika dibaca akan ber bunyi ‘BAIS’. "Setelah saya cek pelat nomor itu bukan milik kendaraan roda empat, tapi milik sepeda motor," jelasnya.

Setelah diperiksa, di dalam mobil ditemukan seragam TNI palsu berpangkat kapten, dengan nama berini sial ES. Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelima orang itu. Setelah ditelusuri, mereka adalah sindikat uang palsu dan penipuan penggandaan uang.

Selain beberapa barang bukti yang diduga sebagai media untuk melakukan penipuan. Petugas juga menyita banyak KTP dan Kartu Keluarga dengan nama sama inisial ES, dan beberapa foto uang dalam peti.

Menurut Noffan, mereka merupakan sindikat pemalsu dan pengganda uang lintas daerah. Bahkan dari kelima tersangka itu, tidak seorang pun dari wilayah Tasikmalaya. Semuanya dari luar Jawa Barat. Tapi tidak menutup kemungkinan setelah penyelidikan, ada warga setempat yang ikut terlibat.

"Setelah memintai keterangan dari ke lima orang itu, Noffan menga takan dua orang dinyatakan sebagai tersangka. Sedangkan ketiga rekannya statusnya saksi. rep:c61 ed: rachmat santosa

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement