Kamis 10 Jul 2014 13:52 WIB

Bawaslu Sulsel Waspadai Modus Baru Politik Uang

Rep: c54/ Red: Muhammad Hafil
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR--Memasuki masa rekapitulasi suara hasil pilpres lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mewaspadai modus baru politik uang. Bercermin dari pengalaman pemilu legeslatif, Bawaslu Sulsel menyimpulkan adanya pergeseran praktik penyuapan dari sebelumnya terhadap pemegang suara menjadi kepada panitia pemilihan.

 Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menceritakan, dalam pemilihan legeslatif lalu, pernah ditemukan kasus kecurangan yang dilakukan petugas yang pembaca surat suara dengan petugas pencatat. "Yang disebut siapa, yang ditulis pihak yang berbeda. Itu pelanggaran kode etik, setelah disidsangkan, mereka dipecat," Ujar dia. 

Dalam pilpres kali ini, sejak masa kampanye hingga lewat masa pemilihan, Arumahi menerangkan pihaknya belum mendapat laporan atau menemukan kecurangan politik uang. "Sebenarnya kami dengar (politik uang) ada terjadi, tapi belum kami temukan," Kata Arumahi.

Menurut dia, hal tersebut bisa jadi disebabkan pasifnya peran masyarakat, serta bisa karena semakin semakin lihainya pelaku. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement