Selasa 08 Jul 2014 13:34 WIB

Anggota Polri Dilarang Cuti Hingga Pilpres Selesai

Puluhan anggota unit Anti Anarkis dari Datasemen Gegana satuan Brimob Polda Jatim melakukan penguraiana massa menggunakan senjata laras panjang jenis SS2 dengan peluru tajam dalam simulasi pengamanan Pilpres 2014, di Lapangan Tembak, Mako Brimob, Watu Kose
Foto: antara
Puluhan anggota unit Anti Anarkis dari Datasemen Gegana satuan Brimob Polda Jatim melakukan penguraiana massa menggunakan senjata laras panjang jenis SS2 dengan peluru tajam dalam simulasi pengamanan Pilpres 2014, di Lapangan Tembak, Mako Brimob, Watu Kose

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Polri melarang anggota mengambil libur cuti kerja hingga pelaksanaan tahapan pilpres 2014 selesai.

"Anggota kepolisian harus tetap berada di kesatuannya, tidak boleh ambil cuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (8/7).

Rikwanto mengatakan, anggota kepolisian tidak diperbolehkan ambil cuti kerja. karena Mabes Polri menetapkan siaga satu terhadap personel dalam rangka pengamanan pilpres.

Pimpinan Polri menetapkan siaga satu agar petugas kepolisian berjaga pada kesatuannya sejak Senin (6/7) dini hari. Hingga status tersebut dicabut usai pelaksanaan pilpres.

Rikwanto menuturkan polisi harus berjaga di markas jika terjadi eskalasi keamanan meningkat akan memudahkan penebalan pasukan.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Polisi Putut Eko Bayuseno menegaskan seluruh anggota pada tingkat polsek, polres dan polda harus bersiaga penuh.

Polda Metro Jaya mengerahkan 22.101 personel dibantu 7.300 personel TNI dan 65.820 orang pelindung masyarakat untuk mengamankan 32.910 tempat pemungutan suara (TPS).

Kepolisian mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan situasi pesta demokrasi itu. Jika menemukan pelanggaran, harus secepatnya melapor ke kantor polisi terdekat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement