Selasa 08 Jul 2014 12:32 WIB

Masa Tenang Seharusnya Dijaga

Red:

Satu bulan sudah kandidat pasangan capres/cawapres melakukan kampanye dan orasi politik untuk mempromosikan diri, visi, dan misi mereka kepada rakyat Indonesia. Setelah melalui proses panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun resmi menjadikan tanggal 6-8 Juli 2014 sebagai masa tenang.

Cawapres nomor urut 1, Hatta Rajasa, mengimbau agar semua pihak menjaga kedamaian dalam masa tenang menjelang hari pemungutan suara pada 9 Juli 2014. Sementara, capres nomor urut 2 Joko Widodo berharap situasi ini bertahan hingga pencoblosan nanti.

 

Pada masa tenang ini berarti semua pihak menaati aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melakukan hal-hal "berbau" kampanye. Tujuannya agar pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan baik tanpa adanya noda yang mencederai demokrasi di negara ini.

Sesuai dengan UU No 2/2008 tentang Pemilu Presiden dan Peraturan KPU No 16/2014 tentang Masa Tenang, kampanye yang dimaksud adalah melakukan aktivitas untuk meyakinkan masyarakat pemilih melalui pemaparan visi-misi dan program pasangan calon. Lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon, atau bentuk lain yang mengarah pada kepentingan kampanye atau merugikan pasangan calon tertentu.

Namun terkadang, masa tenang ini dimanfaatkan sekelompok orang/oknum dengan memainkan isu yang tujuannya menjatuhkan calon lainnya. Isu yang sedang hangat adalah timses Prabowo-Hatta diinformasikan mengadakan pertemuan dengan Kopassus dan BIN dalam rangka mendukung pencapresan Prabowo. Isu ini dilontarkan pengamat politik Boni Hargens.

Meskipun Bung Boni mengatakan bahwa infonya benar, tapi kita tidak boleh terlalu percaya karena sumbernya tidak jelas. Seharusnya, Bung Boni tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu tanpa disertai sumber yang valid. Jika sumbernya tidak jelas, info itu hanya isu dan menjurus ke fitnah. Sudah sepatutnya info yang disampaikan Bung Boni tidak layak dipercaya. Masyarakat jangan mudah percaya dengan isu seperti itu.

Masa tenang seharusnya bisa dijaga semua pihak karena pada masa tenang ini merupakan kesempatan bagi masyarakat berpikir jernih menentukan pilihan dalam tahap pemungutan suara, 9 Juli 2014. Masyarakat butuh ketenangan untuk berkontribusi positif bagi kemajuan Indonesia. Dengan menjaga ketenangan, diharapkan pemilu berjalan aman dan damai.

Ferdiansyah Putra

Kota Kembang Permai 42

Depok, Jawa Barat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement