Selasa 08 Jul 2014 01:57 WIB

Bawaslu: Victoria Park Hanya Bisa Digunakan Sampai Pukul 17.00

Rep: ira sasmita/ Red: Taufik Rachman
Ketua Bawaslu Muhammad (kanan).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Bawaslu Muhammad (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Bawalsu Muhammad mengatakan, Victoria Park merupakan lapangan umum yang berada di bawah otoritas pemerintah Hongkong.

Sebelumnya PPLN telah menandatangani kontrak penggunaaan mulai dari pukul 09.00 hingga 17.00 waktu setempat. Karena pemerintah setempat sangat disiplin, menurut dia TPS dibuka hanya sampai pukul 17.00.

Selang 30 menit sebelum TPS ditutup, Muhammad menjelaskan, PPLN telah mengumumkan lewat pengeras suara. Bahkan polisi Hongkong juga sempat membuat pengumuman, karena antrian sangat sepi.

"Sudah tidak ada antrian. Sementara banyak yang asyik ngerumpi, ada yang makan, dan cukup jauh dari TPS. Jadi statement yang mengatakan pukul 17.00 antrian dipotong saya nyatakan sangat tidak benar," ungkapnya.

Setelah 20 menit TPS ditutup, menurut Muhammad, sekelompok WNI datang mengaku belum menggunakan hak pilihnya.

"Datanglah saudara-saudara kita yang jumlahnya tidak juga ratusan. Yang kami tidak tahu mana yang sudah memilih, mana yang belum. Namun sebagian besar tangannya sudah ada tanda memilih," kata dia.

Setelah Bawaslu, KPU, PPLN, dan saksi pasangan calon berkoordinasi, lanjut Muhammad, memang muncul respon cukup keras dan penuh emosi dari sekelompok orang tersebut. Mereka menuduh Bawaslu berpihak pada capres Prabowo jika TPS tidak dibuka kembali.

Namun, atas dasar aturan hukum pemungutan suara di luar negeri, penyelenggara pemilu mengambil keputusan mereka tidak bisa difasilitasi. Hanya saja, setelah disampaikan kesimpulan tersebut sekelompok WNI masih kecewa. Bahkan melakukan tindakan yang cenderung mengina. Seperti melemparkan pembalut wanita ke arah Bawaslu.

"Intinya proses ini sudah sesuai PKPU dan menurut kami apa yang diberitakan melebih-lebihkan tidak sesuai dengan faktanya," kata Muhammad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement