Senin 07 Jul 2014 16:00 WIB

Delapan Program Ramadhan tak Sehat

Red: operator

JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih menemukan pelanggaran program Ramadhan 1435 Hijriyah pada periode 29 Juni-1 Juli 2014. Berdasarkan pantauan KPI, masih ada lima kategori pelanggaran yang terjadi, yakni humor berlebihan, adegan tak pantas, tema menyangkut aib, konten bermuatan seksual, dan konten bermuatan kekerasan.

KPI mencatat, ada delapan acara yang masih menonjolkan lawakan tak sehat dan berpotensi melanggar. Program televisi tersebut, di antaranya “Pesbuker” (ANTV), “3 Semprul Mengejar Cinta” (SCTV), “Pasaur” (Trans 7), “Sahur Ramadhan” (Trans TV), dan “Rindu Suara Adzan” (Global TV). KPI mencatat berbagai candaan fisik serta kata-kata kasar masih terdengar dalam beragam acara tersebut.

“Lawakan di Indonesia memang masih belum sesuai harapan KPI. Humor slapstik atau membawa fisik masih banyak digunakan,” ujar Koordinator KPI bidang Pengawasan Isi Siaran Rahmat Arifin saat konferensi pers di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Jumat (4/7).

Dia menilai, beragam adegan tak pantas serta kasar yang melanggar kesopanan pun masih ditemukan KPI. Misalnya, menoyor, memukul, melempar barang, dan lainnya. Lebih disayangkan lagi, beberapa adegan kasar justru tampak pada beberapa sinetron religi.

Tak hanya itu, beberapa konten bermuatan seksual juga masih muncul pada bulan suci ini. Bagian tubuh vulgar wanita masih terlihat di layar kaca. “Hal itu melanggar standar penyiaran yang tertuang dalam P3 SPS, terlebih lagi pada bulan Ramadhan,” kata Rahmat.

Menurutnya, humor cerdas harus berdasarkan riset, bukan hanya semata melihat rating. Dia menjelaskan, evaluasi ini tak bermaksud menghilangkan kreativitas para kru stasiun televisi, tetapi sebagai pendorong agar dapat menciptakan acara yang lebih baik. Menurutnya, meski lembaga penyiaran harus menarik perhatian pemirsa, kualitas juga perlu diperhatikan.

“Mumpung baru enam hari, semoga di sisa Ramadhan yang 21 hari ke depan, format acara dapat dibenahi, dan KPI meminta acara agar segera dievaluasi,” ujarnya tegas. Bagin Rahmat hal itu demi menghargai umat Islam yang tengah berpuasa karena Indonesia merupakan negara mayoritas Muslim terbesar.

Sejak 29 Juni sampai 4 Juli, sudah ada 18 pengaduan yang diajukan ke KPI. Sebanyak tujuh aduan dikirim lewat e-mail, tiga aduan melalui SMS, lima aduan dari Twitter, dan tiga aduan lewat Facebook. “Perlu diketahui, tak semua yang diadukan merupakan pelanggaran, ada pula kekhawatiran subjektif secara pribadi maka perlu kita cermati lagi,” kata Rahmat.

Dia menjelaskan, program Ramadhan memang sering dikeluhkan masyarakat pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2012 terdapat 100 pengaduan. Tahun 2013, keluhan warga meningkat hingga 383 pengaduan yang kebanyakan juga dikirim lewat e-mail serta Twitter.

“KPI selalu berusaha melakukan yang terbaik, kami mengawasi tayangan di televisi selama 24 jam dengan lima shift setiap hari. Maka, tak perlu khawatir ada pelanggaran yang kami lewatkan,” ujar Rahmat. Dari hasil pantauan selama seminggu, menurutnya, program bulan puasa 2014 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, MUI menyayangkan kehadiran tayangan infotainment selama Ramadhan 1435 Hijriyah. Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Pusat Imam Suhardjo HM menilai, acara tersebut bersifat gibah dan dapat mengganggu umat Islam menjalankan ibadah puasa.

Menurutnya, banyak program infotainment yang membicarakan hal pribadi seseorang dan tak penting untuk disampaikan ke publik. “Tentu kita tak ingin bangsa ini menjadi bangsa yang membicarakan hal-hal tak penting sepanjang hari,” katanya.rep:c91 ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement