Sabtu 05 Jul 2014 11:55 WIB

Hari Ini WNI di 72 Kota di Luar Negeri 'Nyoblos'

Rep: Ira Sasmita/ Red: Esthi Maharani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melepaskan surat suara untuk dikirim ke panitia pemungutan luar negeri (PPLN) di Jakarta, Rabu (12/2).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melepaskan surat suara untuk dikirim ke panitia pemungutan luar negeri (PPLN) di Jakarta, Rabu (12/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, Warga Negara Indonesia (WNI) di 72 kota di luar negeri melakukan pemungutan suara. Pemungutan awal ini disesuaikan dengan jadwal libur mereka, namun penghitungan suara tetap dilakukan bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri pada 9 Juli nanti.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pemilihan di luar negeri hari ini diselenggarakan oleh 72 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Yakni di Abuja, Ankara, Antananarivo, Astana, Baghdad, baku, Bangkok, Beograd, Berlin, Bern, Bogota, Bratislava, Brussel, Bucharest,, Budapest, Buenos Aires, Canbera, Cape Town, Caracas, Colombo, Dakar, Darwin, Davao City, Den Haag, Dili, Frankfurt, Hamburg, Helsinki, Houston, Istanbul, Johar Bahru, Kaboul, Kairo, Karachi, Kopenhagen, Kuala Lumpur, Lima, London, serta Los Angeles.

Selain itu, Melbourne, Mumbai, Nairobi, New Delhi, New York, Oslo, Ottawa, Panama City, Paramaribo, Praha, Pretoria, Rabat, Riyadh (pukul 03.00 WS), San Fransisco, Santiago, Sarajevo, Sofia, Songkhla, Stockholm, Suva, Sydney, Tashkent, Toronto, Tripoli, Tunis, Vancouver, Vanimo, Vientienne, Warsawa, Washington DC, Wellington, Wina, Windhoek, dan Zagreb.

"Early votting ini disesuaikan dengan jadwal libur pemilih di luar negeri. Untuk WNI yang bermukim di jazirah Arab sebagian besar libur hari Jumat, di Eropa hari Sabtu, dan di Asia Timur hari Minggu," kata Ferry.

Jadwal pelaksanaan pemungutan suara, menurut Ferry, telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 462/2014. Pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal dibanding dalam negeri. Mulai tanggal 4 hingga 6 Juli.

Namun penghitungan perolehan suara dilakukan serentak pada 9 Juli 2014. Sebelum dihitung, surat suara yang telah dicoblos disimpan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

"Kotak suara disegel, lalu disimpan di ruangan yang dilengkapi kamera CCTV. Untuk menjamin sebelum penghitungan tidak ada yang menyalahgunakan hasil pemungutan suara tersebut," ujar Ferry.

Menurutnya, teknis pemungutan di luar negeri tidak berbeda dengan pileg. Selain melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), KPU juga menggunakan sistem dropbox.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement