Jumat 04 Jul 2014 12:00 WIB

Kabar Purwakarta- Bupati Purwakarta Jamin Biaya Pendidikan hingga SMA

Red:

oleh:Dedi Purwadi -- Awal Ramadhan 1435 H ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali mengeluarkan kebijakan di bidang pendidikan yang cukup mencengangkan. Melalui surat bupati nomor 420/1589/Disdikpora, Pemkab Purwakarta menerapkan program wajib belajar pendidikan 12 tahun atau hingga SMA.

Kebijakan itu disertai pula dengan garansi bebas biaya pendidikan hingga SMA. "Bagi seluruh warga Purwakarta tanpa ada pembebanan biaya, alias gratis dan seluruh biaya ditanggung Pemkab Purwakarta," ujar Bupati Purwakrta H Dedi Mulyadi SH.

Menurut Dedi, kebijakan itu ber laku terhitung sejak Juli 2014. De ngan diberlakukannya ketentuan itu, ma ka siswa SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2014 – 2015 ini tidak dikenai biaya.

Dalam surat itu dijelaskan pula terkait kewajiban seluruh orang tua di Kabupaten Purwakarta untuk me nyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan 12 tahun. Bahkan, bagi orang tua yang tidak mematuhi ke tentuan itu akan diberikan sanksi.

Kata Dedi, yang menjadi latar belakang terbitnya surat tersebut, yakni bahwa anak sebagai buah dari cinta kedua orang tuanya. Oleh kare na itu, padanya ada terdapat harapan bagi orang tuanya kelak. "Harus mengharumkan dan me wangikan di setiap ruang seluruh negeri. Maka, atas nama cinta dan kasih sayang, pendidikan 12 tahun ini merupakan jembatan dan jalan menuju keparipurnaan," tambah Dedi.

Dedi menegaskan, sebagai pe me rintah tidak boleh setengah-se tengah menjembatani pendidikan ini. Menurut dia, anjuran wajib bela jar 12 tahun harus disertai kesiapan APBD dan kebijakannya. Pihaknya tidak ingin wajib belajar 12 tahun itu hanya berupa anjuran. Pemerintah harus berani dan konsisten dengan kebijakannya.

Dedi menganggap tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya, pasca ter bitnya surat bupati tersebut. "Alas an apa lagi jika seluruhnya sudah gratis, ditanggung kebutuhannya oleh pemerintah daerah," kata dia. Menurut Dedi, dengan spirit ke semestaan, pihaknya menyampaikan salam kemuliaan kepada seluruh warga Purwakarta tercinta yang tegak berdiri untuk pendidikan ber ka rakter generasi Purwakarta Isti mewa.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Disdikpora Purwakarta H Diaudin menambah kan, pihaknya telah mendata jumlah lulusan setingkat SMP di daerahnya. Jumlahnya sekitar 10 ribu anak. Dengan adanya surat ini, sam bung dia, mereka wajib mene rus kan ke jenjang pendidikan setingkat SMA atau SMK. Terkait rendahnya kapasitas daya tampung SMA, saat ini Pemkab Purwakarta telah menyediakan 17 SMK negeri baru yang di sebar di setiap kecamatan.

Daya tampung 17 SMK baru ini mencapai 13.046 siswa. De ngan demikian, papar dia, di pastikan angka partisipasi kumulatif (APK) SMA, sederajatnya meningkat di 2014. "Wajib belajar hingga SMA di Purwakarta sudah bisa dilaksanakan, termasuk biaya lainnya ditanggung pemkab", jelas Diaudin. Terkait terbitnya surat bupati ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menyebarluaskan informasi tersebut.

Selama kepemimpinan Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi, Pemkab Purwakarta memang fokus membenahi pendidikan yang berdasar pada pendidikan karakter. Diawali dengan memberla kukan pakaian tradisional Sunda bagi seluruh siswa, mewajibkan membawa bekal makan, dan sekaligus dilarang jajan di sekolah. Semua ketentuan itu merupakan produk kebijakan Pemkab Purwakarta. Bahkan, bupati melarang keras enam SMK untuk menerima siswa baru pada tahun ajaran baru ini, karena siswanya sering terlibat tawuran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement