Rabu 02 Jul 2014 15:56 WIB

Bawaslu Jabar Siap Tindak Lanjuti Laporan Kampanye Hitam

Bawaslu (Ilustrasi)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Bawaslu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jabar siap menindaklanjuti laporan Tim Kampanye Prabowo-Hatta yang melaporkan dugaan kampanye hitam menyudutkan Prabowo melalui iklan kampanye Jokowi-Jusuf Kalla pada Surat Kabar Harian "Pikiran Rakyat" Jabar.

"Sesuai dengan Undang-Undang 42 tahun 2008 tentang pilpres, kami akan menindaklanjuti pengaduan ini paling telat tiga hari setelah laporan," kata Kepala Sub Bagian Humas, Hukum, dan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Tedy Rubianto usai menerima laporan dugaan kampanye hitam di Bandung, Rabu.

Ia menuturkan pengaduan laporan resmi dari Tim Pemenangan Prabowo-Hatta itu dilengkapi dengan bukti fisik iklan dengan tulisan "Kenapa Harus Jokowi? berikut dijelaskan dengan gambar karikatur pada surat kabar "Pikirian Rakyat" terbitan 1 Juli 2014 halaman 9.

Bawaslu, lanjut dia akan mempelajari terlebih dahulu bentuk pelanggaran kampanye yang dilaporkan dan akan memanggil pelapor dari Tim Kampanye Prabowo-Hatta jika terdapat kekurangan data. "Kalau ada kekurangan data kami akan melakukan pemanggilan secepatnya," katanya.

Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta wilayah Jabar Fery Juliantono menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu Jabar untuk menindak tegas dugaan pelanggaran kampanye sesuai aturan yang berlaku. Menurut dia Bawaslu akan mudah mengungkap dugaan pelanggaran tersebut karena media massa yang mengiklankan kampanye Jokowi-Jusuf Kalla itu jelas keberadaannya sehingga mudah untuk ditelusuri.

"Kita kesini hanya mengadu saja, persilahkan Bawaslu yang meindaklanjuti apakah itu masuk pelanggaran administratif atau pidana," kata Fery.

Pemilu 2014 diikuti dua pasang kandidat, yaitu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Prabowo-Hatta didukung enam partai, Jokowi-JK didukung lima partai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement