Rabu 02 Jul 2014 12:44 WIB

Waspadai Politik Uang Berkedok Paket Ramadhan

Money Politic (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Mahmud Hasan menyarankan Bawaslu Pusat hingga jajaran terbawahnya mewaspadai kemungkinan terjadi praktik politik uang berkedok paket Ramadhan menjelang pemungutan suara pemilihan presiden (pilpres) .

"Pemungutan suara pilpres pada 9 Juli 2014 bertepatan dengan Ramadhan dan ini tidak tertutup kemungkinan bisa dimanfaatkan oleh tim pemenangan pasangan capres/cawapres untuk mencari simpati masyarakat dengan cara melakukan politik uang berkedok paket Ramadhan," katanya di Ternate, Rabu (2/7).

Ia mengatakan, capres/cawapres atau parpol pengusungnya sebenarnya tidak ada masalah kalau ingin membantu masyarakat pada Ramadhan ini, misalnya memberikan bantuan kebutuhan pokok atau menggelar pasar murah, tetapi tujuannya semata-mata sebagai bentuk kepedulian sosial dan tanpa syarat apapun.

Jika bantuan tersebut memiliki maksud tertentu, kata Mahmud Hasan, misalnya agar masyarakat yang menerimanya memilih pasangan capres/cawapres tertentu, terlebih jika disertai dengan ajakan secara terang-terangan, seperti dalam bentuk stiker atau selebaran yang diselipkan dalam bantuan itu, jelas tidak bisa dibenarkan karena sudah masuk kategori politik uang.

Mahmud mengatakan, hal lain yang juga perlu diwaspadai oleh Bawaslu dan jajaran di bawahnya adalah kemungkinan adanya tokoh dari tim pemenangan capres/cawapres tertentu yang memanfaatkan ceramah di masjid yang biasanya serangkaian dengan shalat tarawih, untuk meyelipkan ajakan memilih pasangan capres/cawapres tertentu.

"Kalau dalam ceramah tersebut diselipkan ajakan kepada masyarakat menggunakan hak pilih pada pilpres 9 Juli, tanpa diserta arahan memilih pasangan capres/cawapres tertentu, saya kira itu tidak ada masalah dan justru mendukung upaya menekan angka golput pada pilpres nanti," katanya.

Ia menambahkan, kampanye hitam terhadap pasangan capres/cawapres tertentu yang kini terus terjadi, hendaknya dihentikan karena selain merusak demokrasi juga bisa memicu terjadinya konflik di masyarakat.

Penegak hukum harus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kampanye hitam.

Ia berpendapat salah satu penyebab masih terjadinya kampanye seperti itu karena selama ini penegak hukum terkesan membiarkannya, ujanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement