Selasa 01 Jul 2014 20:43 WIB

Ini Alasan Buruh Dukung Prabowo-Hatta

Prabowo Subianto.
Foto: Facebook
Prabowo Subianto.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kaum buruh di Jabar mengharapkan calon Presiden Prabowo Subianto serius dengan janjinya akan menghapus kerja kontrak atau alih daya jika terpilih menjadi Presiden Indonesia pada pemilihan presiden 2014. "Prabowo satu-satunya yang berani kontrak politik dengan buruh menghapus outsourcing," kata Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Syabilar Rosyad di Bandung, Selasa (1/7).

Dia mengatakan, Prabowo-Hatta telah menyatakan sepakat dan menandatangani janjinya tersebut dengan kaum buruh dari berbagai organisasi buruh terbesar di Indonesia. Kontrak politik itu, kata dia, akan segera mengubah undang-undang tenaga kerja alih daya di Indonesia, kemudian siap mengucurkan APBN untuk transportasi dan perumahan murah untuk buruh.

"Prabowo juga berani melalui APBN untuk transportasi dan perumahan murah bagi buruh, dan jaminan pendidikan untuk anak buruh berprestasi," katanya.

Dalam acara yang sama Ketua Gabungan Organisasi Buruh seluruh Indonesia (GOBSI) Jabar Asep Tamim menambahkan dengan janji politik yang disepakati Prabowo itu maka para buruh di Jabar berkomitmen memenangkan Prabowo-Hatta.

Jika Prabowo tidak menepati janji, kata dia, maka kaum buruh akan turun ke jalan menuntut direalisasikannya janji tersebut. "Oleh karena itulah kami bersama dengan para buruh lainnya di seluruh daerah akan mendukung Prabowo-Hatta," kata Asep.

Orasi politik kaum buruh di Bandung itu menyampaikan sepuluh tuntutan buruh dan rakyat yaitu pertama meningkatkan daya beli upah minimun pekerja/buruh dan masyarakat dengan cara mengubah jumlah jenis barang dan jasa yang menjadi komponen untuk kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 jenis menjadi 84 jenis barang dan jasa serta meningkatkan produktivitas pekerja/buruh.

Kedua, menghapus kebijakan penangguhan upah minimum. Ketiga, menjalankan jaminan pensiun wajib bagi buruh/pekerja per 1 juli 2015 sesuai UU SJSN dan BPJS. Keempat, meningkatkan pelaksanaan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, secara gratis untuk pekerja/buruh dan rakyat kurang mampu.

Kelima, menghapuskan sistem outsourcing tenaga kerja di BUMN dan mengangkatnya menjadi pekerja tetap. Enam, mengesahkan RUU PRT pekerja rumah tangga dan merevisi UU TKI No.39/2004 harus berorientasi kepada perlindungan TKI serta syahkan RUU perawat. Ketujuh, mencabut UU ormas ganti dengan RUU perkumpulan. Kedelapan, mengangkat guru honor dan tenaga kerja honor menjadi PNS serta memberikan subsidi Rp 1 juta perbulan dari APBN untuk guru honorer dan tenaga honorer.

Kesembilan, melaksanakan wajib belajar 12 tahun, dan tuntutan kesepuluh, mengalokasikan APBN untuk beasiswa anak pekerja/buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan berprestasi, menyediakan transportasi publik murah dan perumahan murah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement