Selasa 01 Jul 2014 13:00 WIB

BPOM: Jangan Beli Iftar Warna Mencolok

Red:

WARUNG BUNCIT -- Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta meminta masyarakat tidak membeli kue santapan berbuka puasa atau iftar berwarna mencolok. Sebab, dipastikan menggunakan zat pewarna buatan yang berbahaya bagi kesehatan.

"Jangan pilih makanan yang berwarna ngejreng karena bisa dipastikan menggunakan pewarna tekstil yang sangat berbahaya bagi kesehatan," kata Kepala Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari di Jakarta, Senin (30/6).

Ia mengatakan, selain jeli melihat warna makanan, pembeli sebaiknya juga mengamati kebersihan tempat yang dijadikan lokasi para pedagang. "Jika banyak lalat atau terlihat jorok, sebaiknya tidak usah membeli makanan di sana. Begitu pula, kalau terlihat kuku-kuku pedagangnya tidak bersih, itu bisa dijadikan indikator tingkat kebersihan seseorang," ujar dia.

Selain takjil yang rentan menggunakan bahan berbahaya, ia juga memperingatkan warga untuk berhati-hati membeli produk yang kerap diketahui menggunakan formalin dan boraks, seperti mi basah, lontong, ketupat, bakso, dan lainnya.

"Jika dua hari masih awet meski tidak dimasukkan ke dalam kulkas maka sebaiknya tidak usah dimakan lagi," ujar alumnus Universitas Gadjah Mada ini.

Ia menambahkan, selain dua jenis makanan tersebut, warga juga harus waspada ketika membeli makanan yang dikemas kaleng, botol, dan plastik. "Harus benar-benar diperhatikan masa layak edarnya dan komposisinya karena pada saat bulan puasa terkadang banyak oknum pedagang yang menyelipkan stok lama," ujar dia.

Terkait dengan produk parsel, menurutnya, relatif aman karena para produsen telah diperingati dengan diberikan surat edaran dari BPOM. kalau parsel relatif aman " ucap dia. antara ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement