Selasa 01 Jul 2014 10:53 WIB

Panwaslu Bojonegoro Terima Sejumlah Pengaduan Terkait Pilpres

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)
Foto: Antara
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menerima sejumlah pengaduan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pilpres 2014. Pengaduan datang  dari masyarakat maupun dari panitia pengawas kecamatan (panwascam), sejak 11 Juni.

"Penanganan dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pilpres 2014 kita lakukan sesuai dengan porsinya masing-masing," kata Divisi Penindakkan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Bojonegoro Dian Widodo, Selasa.

Ia menyebutkan, pengaduan dari petugas Panwascam Kecamatan Kota, soal pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pilpres 2014 yang melanggar Perbup No. 24 tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye, langsung diserahkan pemkab.

"Satpol PP pemkab sudah menertibkan sebagian APK yang pemasangannya melanggar perbup, yang sebagaian besar dari pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa," jelasnya.

Lainnya, lanjut dia, pengaduan dari seorang warga soal peredaran Tabloid "Obor Rakyat" di Ponpes Al Fallah di Kelurahan Pacul, Kecamatan Kota, Ponpes Tolibin dan Darussalam, keduanya di Kecamatan Kedungadem dan Ponpes Darussalam, di Kecamatan Sumberrejo.

"Sesuai pengaduan yang kami terima dari pelapor, Falahuddin bahwa sejumlah ponpes tersebut telah menerima puluhan tabloid Obor dalam tiga edisi," tuturnya.

Mengenai beredarnya tabloid itu, sebagai tindak lanjutnya sudah dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi Jatim. "Penanganan peredaran Tabloid Obor Rakyat di Bojonegoro kami laporkan Bawaslu Jatim," ujarnya.

Selain itu, katanya, pihaknya juga menerima pengaduan Tim Kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla di daerah setempat yang mempermasalahkan APK sosialisasi Pilpres 2014 yang dipasang KPU, yang gambarnya tidak sesuai dengan surat suara.

Di APK Pilpres 2014 tersebut, Joko Widodo mengenakan jas, berdasi dan berpeci, sedangkan di surat suara mengenakan pakaian kotak-kotak. "Pengaduan sudah ditangani KPU dengan mengganti APK Pilpres 2014, yang gambarnya sesuai surat suara," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement