Jumat 27 Jun 2014 10:42 WIB

Universitas Andalas Menuju Perguruan Tinggi Berbadan Hukum

Universitas Andalas
Universitas Andalas

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Rektor II Universitas Andalas (Unand) Padang, Herri mengatakan bahwa perguruan tinggi negeri itu saat ini sedang mengupayakan menjadi salah satu perguruan tinggi yang berbadan hukum atau (PT-BH).

"Nilai akreditas A yang dimiliki Unand dapat menjadi modal utama dalam upaya menuju Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, " katanya di Padang, Kamis.

Dia menjelaskan dengan terakreditasinya Unand dengan nilai A pada awal tahun ini menandakan telah memiliki kesiapan untuk menjadi PT-BH.

Untuk mendukung kesiapan ini, jelasnya, Unand telah melakukan perubahan dalam berbagai aspek seperti penggantian Statuta dan Organisasi tata kelola (OTK) pada 2013.

Unand juga telah melakukan audit mutu internal untuk melihat sejauh mana kualitas dalam hal pengembangan pendidikan, imbuhnya.

Berbagai upaya ini akan terus dilakukan Unand untuk merubah status Unand pada saat ini yakni, sebagai Instansi Badan Layanan Umum (BLU), katanya.

"Banyak keuntungan yang didapat apabila Unand menjadi badan hukum," katanya.

Keuntungan pertama, sebutnya, yakni mendapatkan otonomi penuh dalam hal akademisi, manajerial dan keuangan.

Khusus untuk bidang keuangan, PT BH ini dapat menjadikan administrasi keuangan lebih fleksibel. Dimana pemerintah pusat hanya mencanangkan program dan pengelelolaan dana sepenuhnya dilakukan perguruan tinggi.

Hal lain yang menjadi keuntungan dengan PT-BH ini yakni, mendapat kesempatan untuk membuka badan usaha lain. Seperti yang telah dilakukan oleh ITB, IPB, UI, UGM dan perguruan tinggi lain di Indonesia.

Dalam perkembangannya, kata Herri, akan memberikan keuntungan mandiri secara pendapatan bagi perguruan tinggi.

Dengan status Unand BLU saat ini kesempatan membuka badan usaha tidak ada, ujarnya.

Dia berharap impian Unand menjadi BLU dapat terlaksana dalam beberapa tahun mendatang, dengan catatan peningkatan mutu dan kualitas sumber daya meningkat.

Sementara itu Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu Unand Mansyurdin mengatakan bahwa salah satu untuk meningkatkan mutu suatu perguruan tinggi yakni dengan menaikkan nilai akreditasi. Baik itu akreditasi prodi dan fakultas, maupun perguruan tinggi secara nasional.

Apabila ini telah rampung, proses berikutnya yakni penilaian secara Internasional seperti dalam tingkat ASEAN (AUN-QA), sebutnya.

"Kesemua proses ini dapat terwujud dengan adanya dukungan audit mutu internal. Dari sini akan terangkum berbagai data yang dapat menjelaskan kualitas dari prodi atau perguruan tinggi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement