Kamis 26 Jun 2014 14:06 WIB

Bawaslu Diminta Tegur KPK

Prabowo Subianto (tengah) dan Hatta Rajasa (kanan) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersiap memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/6).
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Prabowo Subianto (tengah) dan Hatta Rajasa (kanan) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersiap memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Kepala Fakultas Pascasarjana Universitas Jambi Yanda Z Ishak meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaitu, terkait upayanya memeriksa harta kekayaan pasangan capres di tengah masa kampanye.

"Ini lucu. Lagi masa kampanye KPK memanggil capres-cawapres untuk klarifikasi harta kekayaannya. Kok bisa ada agenda lain pada saat masa kampanye. Bawaslu harus menegur KPK, karena KPK bukan panitia pemilu," kata Yanda di Jakarta, Kamis (26/6).

Yanda mengatakan, langkah KPK memanggil dan menyita waktu capres-cawapres di tengah masa kampanye seakan memposisikan diri sebagai lembaga sakral.

Padahal, menurut dia, lembaga sakral saat masa pilpres hanya KPU dan Bawaslu. "Yang sakral itu sekarang KPU sama Bawaslu. Sedangkan lembaga lainnya itu adalah BKO (diperbantukan). Ya BKO nurut lah, jangan membuat agenda lain," kata dia.

Dia mengatakan, pemeriksaan harta kekayaan pasangan capres oleh KPK pada masa kampanye justru dapat menyebabkan komplikasi agenda pilpres.

"Harusnya capres-cawapres yang sudah diumumkan diberikan hak imunitas. Karena itu calon yang sudah kita pilih, kita ini kan mau cari kapten kapal, hendaknya tahu diri lah," kata Yanda.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement