Selasa 24 Jun 2014 17:54 WIB

Prabowo Akan Usut Kasus Penculikan Aktivis '98

Rep: C92/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Capres nomor urut satu, Prabowo Subianto (tengah) menyapa pendukung dan simpatisan saat menghadiri apel Ansor Serba Guna (Banser) untuk Indonesia bangkit di Lapangan Puri, Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (24/6). (Antara/Syaiful Arif)
Capres nomor urut satu, Prabowo Subianto (tengah) menyapa pendukung dan simpatisan saat menghadiri apel Ansor Serba Guna (Banser) untuk Indonesia bangkit di Lapangan Puri, Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (24/6). (Antara/Syaiful Arif)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Direktur Kebijakan dan Program Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Drajad Wibowo, mengatakan, tidak selayaknya Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) Robert O Blake mencampuri urusan Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan terkait dengan kabar yang dilansir the Wall Street Journal Indonesia bahwa Dubes AS meminta pemerintah menyelidiki Prabowo tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukannya.

Drajad mengatakan, masalah HAM sudah menjadi program resmi Prabowo jika menjadi presiden nantinya. Ketika ditanya apakah artinya kasus penculikan sejumlah aktivis yang terjadi di tahun 1998, yang hingga kini belum diketahui keberadaan serta kondisinya, Drajad mengatakan hal tersebut juga akan menjadi salah satu perhatian Prabowo.

“Prabowo mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, Jadi tidak tertutup kemungkinan (masalah penculikan aktivis 1998) akan diusut. Agar diketahui siapa yang sebenarnya melanggar HAM.” ujar Drajad.

Sebelumnya beredar dokumen Dewan Kehormatan Perwira tentang pemberhentian calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto. Dokumen tersebut menyebutkan jika Prabowo diberhentikan karena melawan perintah atasan dan melakukan penangkapan atas beberapa aktivis mahasiswa.

Istana pun mengklarifikasi jika Prabowo diberhentikan dengan hormat. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut diberhentikan dengan  Kepres 62/1998 yang dikeluarkan oleh Presiden Habibie. Inti dari surat tersebut menyatakan pemberhentian dengan hormat dan dengan hak pensiun kepada Prabowo Subianto,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement