Selasa 24 Jun 2014 15:00 WIB

Mei, Kemenkominfo Blokir 394 Situs Porno

Red:

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Mei 2014 memblokir 429 situs yang memuat konten negatif. Situs-situs ini terdiri atas 394 situs bermuatan pornografi, 31 situs judi, dan empat situs penipuan.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, hingga Mei 2014, Kemenkominfo sudah memblokir 813.732 situs. "Kalau disinyalir ada situs yang sudah diblokir tapi masih bisa dibuka, tolong kami diberikan datanya," katanya kepada Republika, Senin (23/6).

Pemblokiran tidak lantas membuat situs yang bermuatan negatif berkurang. Menurut Ismail, ketika Kemenkominfo memblokir satu situs bermuatan pornografi maka besar kemungkinan akan muncul situs pornografi yang baru.

Karena itu, Ismail mengharapkan masyarakat membantu Kemenkominfo kalau menemukan situs bermuatan pornografi. Pelaporan bisa dilakukan dengan mengirim e-mail ke [email protected] .

Ia menyatakan, Kemenkominfo tidak akan pernah surut melakukan pemblokiran kalau menemukan konten-konten porno di website. Sebab, Indonesia telah memiliki UU Pornografi dan UU Informasi serta transaksi elektronik yang secara jelas melarang peredaran konten negatif, seperti pornografi.rep: c75 ed: ratna puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement