Ahad 22 Jun 2014 15:37 WIB

Mahfud MD dan Rachmawati Sepakat Inginkan Rekonsiliasi Nasional

Rep: C87/ Red: Erik Purnama Putra
Rachmawati Soekarnoputri (tengah).
Foto: Antara
Rachmawati Soekarnoputri (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menginginkan, adanya rekonsiliasi nasional pascapilpres 9 Juli mendatang. Pasalnya, menjelang pilpres suasana dua kubu kandidat capres-cawapres semakin memanas dengan banyaknya isu menyesatkan dan kampanye hitam.

Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tersebut menyayangkan, santernya pemberitaan isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menyerang kubu Prabowo-Hatta.

"Mari kita rekonsiliasi jangan mengungkit-ungkit masa lalu. Dulu itu terjadi semua karena situasi politik bukan karena rencana yang terstruktur," ujar Mahfud saat mengunjungi kediaman Rachmawati Soekarno Putri di Jalan Jati Padang Raya, Jakarta Selatan, Ahad (22/6).

Menurut Mahfud, Indonesia merupakan bangsa besar kenapa mengungkit-ungkit HAM tidak pernah selesai. Menurutnya, setelah pilpres masyarakat Indonesia harus bersatu kembali untuk memajukan bangsa.

Mahfud juga menegaskan dia tidak mengatakan presiden Sukarno melanggar HAM seperti pemberitaan di media. Menurutnya, kasus pelanggaran HAM pembantaian kiai dan jenderal terjadi pada masa pemerintahan Soekarno. Selain itu dia juga menyebut kasus pelanggaran HAM di Dili, Talangsari, dan Aceh pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

"Itu terjadi pelanggaran HAM yang sampai sekarang tidak terungkap. Saya tidak katakan Bung Karno pelakunya tapi kejadiannya pada zaman pemerintahan Bung Karno," tambah Mahfud.

Rachmawati juga mendukung adanya rekonsiliasi nasional pascapilpres. Menurutnya, ada upaya men-downgrade-kan Prabowo melalui isu pelanggaran HAM pada 1998. Menurut dia, kasus itu sudah lama dan kenapa harus diungkit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement