Kamis 19 Jun 2014 12:16 WIB

Beredar Selebaran Pink Pembusukan Prabowo

Rep: Erdy Nasrul / Red: Muhammad Hafil
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebaran gelap memojokkan capres nomor urut I, Prabowo Subianto, menyebar di sejumlah tempat. Kota Depok, Karawang, Purwakarta dan Lenteng Agung, Jakarta, menjadi tempat penyebaran selebaran tersebut.

Selebaran itu memuat tulisan yang berisi artikel yang menyudutkan calon presiden Prabowo Subianto. Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, menilai, keberadaan selebaran tersebut merugikan pihaknya. Apa yang dituliskan di dalam selebaran itu tidak terbukti kebenarannya.

Dia mengaku miris selebaran yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab itu dikonsumsi masyarakat. Pasalnya, selebaran tersebut disebar di sejumlah rumah ibadah di empat wilayah itu. “Selebaran itu memfitnah Pak Prabowo adalah dalang penculikan aktivis. Nah hal-hal yang dituduhkan itu tindak pidana yang sangat serius. Pak Prabowo faktanya sama sekali tidak terbukti pernah terlibat,” kata Habiburokhman, saat dihubungi, Rabu (18/6).

Pihaknya telah melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sepekan lalu. Sayangnya, Bawaslu dinilainya belum melakukan apa - apa. Bawaslu belum menindaklanjuti laporan yang dibuatnya. Padahal, Bawaslu hanya memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan setiap laporan yang diajukan.

Pada bagian depan selebaran terdapat tulisan pertarungan seru dan menegangkan, pemilihan presiden Republik Indonesia 9 Juli 2014. Foto Joko Widodo dan Prabowo dipajang. Pada bagian bawah terdapat gambar peta Indonesia dan tulisan yang mengimbau agar masyarakat tidak golput. Sementara itu, di bagian dalam selebaran terdapat tulisan yang menggambarkan perbandingan antara Jokowi dan Prabowo.

Pada sisi Jokowi ditampilkan keberhasilan dirinya selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, seperti penertiban Pasar Tanah Abang, pembuatan Waduk Ria Rio dan Waduk Pluit, Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar, serta rencana pembangunan monorel.

Sementara pada sisi Prabowo disebutkan bahwa ia terbukti bertanggung jawab atas penculikan aktivis pro-demokrasi 1997-1998 sehingga dipecat dari TNI oleh Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto atas rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Selain itu, Prabowo juga disebutkan berkoalisi dengan platform berbeda dan mengizinkan organisasi ekstrem dibuka di seluruh Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement