Rabu 18 Jun 2014 12:00 WIB

Capres dan Perlindungan Anak

Red:

Kasus tindak kekerasan dan pelanggaran hak terhadap anak bukan sekali-dua kali menjadi sorotan pemberitaan di Indonesia. Kendati kerap digadang-gadang sebagai masa depan bangsa, anak-anak masih menjadi salah satu anggota masyarakat yang paling rentan dilanggar dan dilecehkan hak-haknya. Bagaimana pandangan kedua pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terhadap situasi tersebut. Berikut paparan tim sukses (timses) mereka.

 

 

 

 

 

 

 

 

***

Kuntum Khairu Basa:

Penegakan Hukum dan PKK

Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan siap memaksimalkan perlindungan anak dan perempuan. Hal tersebut akan dilakukan dengan meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pendidikan yang lebih baik.

Anggota Timses Prabowo-Hatta, Kuntum Khairu Basa, mengiyakan, anak memang kerap menjadi korban kekerasan di lingkungannya. Hal ini terjadi lantaran lingkungan yang masih tidak ramah anak. Tim Prabowo-Hatta memandang, situasi tersebut karena tidak berjalannya hukum dan pengabaian pendidikan. "Anak kemudian seperti diperbudak," jelasnya, Senin (16/6).

Terkait hal itu, pasangan Prabowo-Hatta menjanjikan akan menghidupkan kembali kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tersebar di seluruh Indonesia. Gerakan PKK dinilai mampu menyentuh para ibu yang langsung bersentuhan dengan anak.

Para ibu akan dilatih pengasuhan dan pembimbingan anak yang baik dan benar. Mereka harus memahami anak dan seluk beluknya dengan baik. Hal itu nantinya membuat mereka memahami anak sebagai aset bangsa ini yang sangat berharga.

Selain itu, aparat penegak hukum didorong menuntaskan berbagai kejahatan dengan korban anak dan perempuan. Selain objek kekerasan, perempuan kerap menjadi objek pelecehan seksual yang merusak psikologis kaum hawa. "Hukum harus ditegakkan. Ini nantinya membuat tatanan nilai dan sosial yang menghargai anak dan wanita," tambah Kuntum.

Pendidikan yang menjunjung tinggi etika dan nilai keagamaan juga digalakkan untuk memunculkan pemahaman yang bermartabat terhadap anak dan perempuan. Peran lembaga pendidikan, baik umum maupun keagamaan akan dimaksimalkan dalam menanamkan etika.rep:Erdy Nasrul ed: fitriyan zamzami

Langkah Prabowo-Hatta:

-    Peningkatan program PKK

-    Mendorong ketegasan hukum

-    Peningkatan lembaga pendidikan dan keagamaan

-    Penanaman etika dalam pendidikan

***

Abdul Kadir Karding:

Penyempurnaan Regulasi

Pasangan calon Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) menilai perlindungan anak mesti dimulai dari pembenahan sistem. Sebab itu, pasangan tersebut berjanji akan memantapkan RUU tentang perlindungan anak agar bisa mengakomodasi aturan penegakan hukum serta pendidikan mereka. Kasus yang menyangkut persoalan anak harus mendapat perhatian penting agar tidak terulang kembali.

Juru Bicara Tim Pemenangan Jokowi-JK dari PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, perlindungan anak itu harus menjadi kebutuhan khusus. RUU yang mengatur itu harus direvisi dan dapat mengakomodasi kebijakan yang ramah terhadap mereka. "Kalau di sekolah, kurikulum pendidikan harus ramah anak dan penegakan hukumnya harus dipertegas," kata Karding di Pasuruan, Senin (16/6).

Menurut dia, Jokowi-JK sepakat ke depan pendidikan di jenjang SD harus lebih menitikberatkan pada penguatan karakter. Konsep itu, kata dia, harus sejalan dengan pola pengajaran guru serta pendidikan orang tua di rumah. Perbaikan sistem pendidikan juga dirancang sejak dini.

Kabinet yang menangani masalah anak yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu mendapat penguatan lembaga. Dengan begitu, mereka memiliki arah kebijakan bukan hanya bersifat koordinasi antarlembaga.

"Sekarang ini, program yang mengatur anak masih tercecer. Semua kementerian dan lembaga punya aturannya. Ke depan harus lebih fokus, paling tidak koordinasinya diperkuat," ujar dia.

Masalah kekerasan anak dan pelecehan seksual menurut pasangan Jokowi-JK menyangkut unsur pidana. Karena itu, hukum terhadap pelanggaran tersebut perlu lebih ditekankan. Pasangan tersebut bertekad memperkuat lembaga perlindungan anak, serta merancang peraturan pidana khusus untuk kondisi itu. rep:Andi Mohammad Ikhbal ed: fitriyan zamzami

Langkah Jokowi-JK:

-    Pemantapan RUU tentang anak

-    Penerapan konsep pendidikan karakter

-    Penguatan lembaga-lembaga perlindungan anak

-    Mendorong penegakan hukum

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement