Senin 16 Jun 2014 17:58 WIB

Kubu Jokowi-JK Gugat Prabowo Soal UU Desa

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budiman Sudjatmiko mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).
Foto: Republika
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budiman Sudjatmiko mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim pemenangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla menyayangkan, klaim calon presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa UU Desa merupakan hasil inisiatifnya. Karena itu, klaim Prabowo dinilai mencederai perjuangan puluhan ribu kepala desa.

"Klaim Prabowo itu mengecilkan perjuangan 40 ribu kepala desa yang berjuang sejak 2010 untuk menggolkan UU itu," kata anggota tim pemenangan Jokowi-JK, Budiman Sudjatmiko di Media Center Jokowi-JK, Jalan Cemara, Jakarta, Senin (16/6).

Mantan Panitia Khusus UU Desa itu menyatakan, Prabowo sama sekali tak ada saat RUU Desa dibahas di DPR. Bahkan, kata dia, Gerindra yang menjadi pengusung pasangan Prabowo-Hatta, hanya diwakili satu anggota DPR dari 30 anggota Pansus RUU Desa. "Itu pun tak selalu hadir," ujarnya.

Pada saat para kepala desa dan aparat desa berdemo pun, yang menemui dan beraudiensi langsung hanya dirinya dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. "Priyo tahu betul perkembangan UU Desa. Sebagai tim sukses Prabowo, seharusnya dia memberi nasihat kalau pernyataan Prabowo tak relevan," ujarnya.

Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar menilai, Partai Gerindra tak pernah terlibat aktif dalam memperjuangkan UU Desa. Oleh karena itu, Prabowo yang mengklaim ide tentang UU Desa dan menjanjikan akan mengalokasikan dana Rp 1 miliar tiap desa hanyalah menebar klaim saja.

"Salah besar kalau Prabowo bilang sejak 2005 dia perjuangkan UU Desa. Kalau memang dia teriak begitu, kenapa Fraksi Gerindra tak mengusulkan RUU itu saat 2009? Kalau benar dia yang memperjuangkan, kan Gerindra yang mengusulkan. Ternyata Gerindra tak mengusulkan apapun," kata Marwan.

Menurut Marwan, Prabowo sedang berusaha menunggangi UU Desa untuk mengklaim dana minimal Rp 1 milliar per desa demi pencitraan jelang Pilpres 2014. Marwan pun meminta ketua dewan pembina Partai Gerindra itu untuk meralat pernyataannya itu karena kenyataannya pada 2005, memang pernah ada pembahasan RUU Pembangunan Pedesaan.

"Saya wakil ketua pansus (panitia khusus) di RUU itu. Dan RUU itu batal diselesaikan karena ada masalah yang menuai kesepakatan. Gerindra tak mengusulkan apapun. Kalau Prabowo bilang begitu, itu salah. PKB yang duluan dan sekarang posisi PKB mendukung Jokowi. Jadi siapapun di republik ini tak berhak menyatakan inisiator utama RUU Desa kecuali PKB," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement