Senin 16 Jun 2014 15:40 WIB

Sodorkan Kontrak Politik, BEM UI Minta Masalah HAM Dituntaskan

Rep: C83/ Red: M Akbar
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berdemonstrasi memperingati 15 tahun reformasi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa, (21/5). Dalam aksinya, BEM UI mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyon
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berdemonstrasi memperingati 15 tahun reformasi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa, (21/5). Dalam aksinya, BEM UI mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyon

REPUBLIKA.CO.ID, MARGONDA-- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengumumkan delapan kontrak politik yang akan ditandatangani oleh masing-masing calon presiden dan wakil presiden. Salah satu isi dari kontrak politik tersebut yaitu agar pasangan capres dan cawapres yang terpilih mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Ivan Riansa, ketua BEM UI, mengatakan pelanggaran HAM menjadi hal yang penting karena banyaknya kasus-kasus HAM di Indonesia yang belum terselesaikan. "Kita akan mendorong siapapun pasangan yang terpilih untuk secara jelas menyelesaikan kasus- kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Seperti munir, kasus 1998, 1965 dan lain sebagainya", ujarnya di gedung FH UI, Senin (16/6).

Lebih lanjut Ivan mengatakan pengadilan militer dan pengadilan HAM harus dijalankan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM tersebut. Selain mengenai HAM,  Isi lain dari kontak politik BEM UI terkait masalah pendidikan, kesehatan, korupsi, energi, dan riset.

Untuk bidang pendidikan, pihak BEM UI meminta pasangan yang terpilih agar menaikan anggaran riset nasional minimal  dua persen. Selain itu, untuk bidang kesehatan, anggaran juga harus dinaikan lima persen dari APBN. Hal ini mengacu pada UU kesehatan No. 36 tahun 2009 pasal 171.

Sebelum kontrak politik ditandatangani oleh masing-masing capres dan cawapres. Pihak BEM UI akan mengadakan pertemuan dengan tim sukses masing-masing pasangan terlebih dahulu untuk mengadakan kajian dari kontrak politik tersebut. Selanjutnya, BEM UI baru akan mengadakan pertemuan dengan pasangan presiden dan wakil presiden untuk proses penandatanganan.

"Kita harus memastikan agar capres terpilih nanti langsung menepati isi kontrak politik yang telah ditandatangani dengan melakukan kebijakan teknis, Jadi bukan hanya janji" ujar ivan.

Lebih lanjut Ivan mengatakan untuk pengawalan awal akan dilihat dari program 100 hari kerja capres dan cawapres terpilih. " Dari 100 hari kita bisa lihat sejauh mana progresnya dan selanjutnya baru kita lakukan pengawalan ke instansi-instansi terkait", paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement