Selasa 10 Jun 2014 17:03 WIB

Prabowo Diharapkan Tegar

Prabowo Subianto
Foto: antara
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prabowo Subianto diharapkan dapat tegar menghadapi berbagai isu jelang pilpres 9 Juli mendatang. Khususnya, terkait isu pelanggaran HAM. 

"Saya berharap Prabowo dapat tetap tegar seperti Nelson Mandela dan Hugo Chavez yang meski pernah diberhentikan dari dinas militer dan dipenjara oleh rezim yang berkuasa, mampu bangkit dan menjadi presiden di negaranya masing-masing," kata penasihat tim pemenangan Prabowo-Hatta Rajasa Jawa Tengah, Suryo Prabowo dalam keterangan resminya, Selasa (10/6). 

Pada 1998, lanjutnya, Prabowo diberhentikan dari dinas keprajuritan tanpa putusan pengadilan. Yaitu, karena para pimpinan ABRI kala itu takut dinilai tidak reformis. Juga takut bila Prabowo melancarkan kudeta terhadap rezim BJ Habibie.

Padahal, ujar dia, pada 23 Oktober 1998, TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) menyerahkan penyelidikan kepada pemerintah. Ini lantaran TGPF tak menemukan kesalahan Prabowo meski setelah bekerja tiga bulan. 

"Dalam lembaran negara yang ditandatangani Mensekneg Prof Dr Muladi SH tanggal 6 September 1999 dinyatakan bahwa Prabowo tidak terkait dengan pelanggaran HAM," ujar Wakasad TNI 2010 tersebut.

Ia menambahkan, terlihat kalau Prabowo dinilai bersalah oleh TNI AD dan Panglima ABRI. Ada setidanya 11 alasan yang diajukan. Namun, tidak ada satu pun terkait langsung dengan Kerusuhan Mei 1998. 

"Tetapi oleh rezim pemerintahan BJ Habibie secara resmi dinyatakan tidak bersalah," paparnya.

Uniknya, tambah Suryo, saat ini Ketua TGPF Marzuki Darusman SH, Wakil Ketua TGPF KH Dr Said Aqiel Siradj dan Prof Dr Muladi SH tidak pernah menuduh Prabowo sebagai pelanggar HAM. 

Bahkan, dalam pilpres mendukung Prabowo.  "Tetapi mengapa para mantan anggota DKP (kecuali SBY) kok masih saja memfitnah Prabowo?" tanya dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement